VIRALSUMSEL.COM, LAHAT – Perihal menindak lanjuti audensi dengan Bupati Lahat, 19 Juli 2021 tentang tapal batas wilayah kabupaten Lahat dan Muara Enim di Kecamatan Kota Agung Lahat. Pada hai ini, Senin 26 Juli 2021 pukul 10:15 Wib bertempat di Kantor Camat Kota Agung telah berlangsung musyawarah tentang tapal batas Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat yang dipimpin Camat Kota Agung.
Turut hadir dalam musyawarah tersebut Camat Kota Agung, Marsi, SE, beserta rombongan, Danramil, 405-09/KA Kapten Ndaru Wedono, Kapolsek KA diwakili Ipda Agus, Ketua Gemapala Yerimerdiansyah, SH, beserta anggota, gemapala.
Kapten Ndaru Wedono Agung Marsi mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut LSM Gemapala dan Tripika sepakat menyamakan visi untuk mendukung pemda Lahat dalam upaya menggugat batas wilayah Lahat dan Muara Enim di wilayah kecamatan Kota Agung.
“Hari ini telah disepakati untuk mendukung pemda Lahat untuk menggugat batas wilayah Lahat dan Muara Enim di Kecamatan Kota Agung serta akan mencari bukti untuk memperkuat dalam gugatan nantinya”, ujar kapten Ndaru.
Sementara itu Ketua Gemapala mengucapkan bahwa Gemapala akan terus mendukung dan mengawal pemda Lahat dalam upaya menggugat batas wilayah tersebut sampai tuntas.
“Kami telah sepakat dengan semua unsur untuk mendukung pemda Lahat untuk menyelesaikan batas wilayah Antara Lahat dan Muara Enim, karena hal itu harus segera dituntaskan agar permasalahan ini tidak berlarut”, tukasnya. (oki)







