ViralSumsel.com, Muara Enim – Mahasiswa Universitas Serasan Angkatan II Adakan Edukasi Pernikahan Dini di SMPN 06 Muara enim tahun 2024 di Desa Harapan Jaya Kecamatan Muara Enim.
Saat berkonsultasi Dengan Dosen Pembimbing Lapangan Bapak Heriawan, S.E., M.M., Emi Arbaati mahasiswa yang sedang KKN di desa Harapan Jaya mengusul Program Kerjanya untuk mengadakan Sosisalisasi Edukasi Pernikahan Dini Di SMPN 06 Muara Enim desa Harapan Jaya, tanggapan dari DPL kesempatan yang baik untuk mahasiswa yang menpunyai kepedulian kepada remaja milenial sekarang, karena banyak terlalu kurangnya edukasi prihal pernikahan dini dan dampak negatifnya di zaman sekarang, ungkap Heriawan.
Kasus pernikahan dini bukan hal yang baru di Indonesia. Pernikahan dini merupakan permasalahan sosial yang terjadi pada remaja, korban paling banyak dari pernikahan dini adalah remaja perempuan. Secara umum kasus pernikahan dini banyak terjadi di pedesaan dari pada daerah perkotaan, dan sering terjadi pada keluarga kurang mampu, berpendidikan rendah. Pengetahuan orang tua tentang usia pernikahan dini sangat penting dalam memutus rantai kasus pernikahan dini, untuk itu orang tua harus paham kapan usia menikah yang baik.
Menurut WHO, pernikahan dini (early married) adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan atau salah satu pasangan masih dikategorikan anak-anak atau remaja yang berusia dibawah usia 19 tahun. Menurut United Nations Children’s Fund (UNICEF) menyatakan bahwa pernikahan usia dini adalah pernikahan yang dilaksanakan secara resmi atau tidak resmi yang dilakukan sebelum usia 18 tahun. Menurut UU RI Nomor 1 Tahun 1974 pasal 7 ayat 1 menyatakan bahwa pernikahan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 tahun. Apabila masih di bawah umur tersebut, maka dinamakan pernikahan dini.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perilaku Pernikahan Dini Menurut Noorkasiani, faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan usia muda di Indonesia adalah:
A. Faktor individu
B. Faktor Keluarga
Cara Pencegahan Pernikahan Dini
1. Menyediakan Pendidikan Formal Memadai
Ketika anak-anak perempuan dan laki-laki mendapatkan kesempatan akses pendidikan formal yang memadai, maka pernikahan dini dapat dicegah.
2. Pentingnya Sosialisasi tentang Pendidikan Seks
Kurangnya informasi terkait hak-hak reproduksi seksual menjadi salah satu alasan masih tingginya pernikahan dini di Indonesia.
3. Memberdayakan Masyarakat Agar Lebih Paham Bahaya Pernikahan Dini
4. Meningkatkan Peran Pemerintah
Dampak Pernikahan Dini
Pencegahan pernikahan dini perlu untuk terus didorong agar kasusnya terus mengalami penurunan. Pasalnya, ada berbagai dampak pernikahan dini yang membahayakan yaitu:
1. Gangguan Kesehatan
Gangguan kesehatan akibat pernikahan dini, bisa menyebabkan perempuan berisiko mengalami osteoporosis. Selain membuat tubuh menjadi bungkung, tulang lebih rapuh dan mudah patah, pernikahan dini juga bisa mengakibatkan kanker mulut rahim.
2. Risiko Bayi Lahir Stunting
Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita yang akan terlihat lebih pendek untuk anak di usianya. Risiko tersebut dapat terjadi karena adanya hubungan antara usia ibu saat melahirkan yang membuat potensi melahirkan bayi stunting lebih besar.
3. Pernikahan Tidak Harmonis
Menikah membutuhkan kesiapan psikologis yang matang, karena akan ada banyak pasang-surut masalah di dalamnya. Pada kasus pernikahan dini, biasanya pasangan belum memiliki kesiapan mental yang kuat dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Mahasiswa KKN Angkatan ll kelompok 1 Universitas Serasan Di Desa Harapan Jaya telah melakukan penyuluhan untuk mengedukasi para remaja yang didesa harapan jaya dan sekitarnya tentang bahaya nya pernikahan dini dan dampak dari pernikahan tersebut semoga dengan penyuluhan ini dapat mengurangi pernikahan dini agar para generasi sekarang dapat menyelesaikan pendidikan nya dan dapat memutus rantai pernikahan dini ini masa yang akan datang.
Setelah metode penyamapain materi kita menggunakan metode diskusi tanya jawab untuk mengetahui seberapa jauh materi yang dimengerti para siswa dan siswa SMP N 6 Muara Enim.(Emi)