Memakan Korban Lagi, Bupati Banyuasin Surati Menteri PU, Minta Perbaikan Jalan Nasional Betung–Palembang Segera Dilakukan

Viralsumsel.com, Banyuasin,  – Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH., MH., secara resmi mengirimkan surat kepada Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia untuk meminta percepatan perbaikan pada ruas jalan nasional Betung–batas Kota Palembang.

Dalam surat bernomor 620/1741/DPU/PR/X/2025 yang bersifat penting itu, Bupati menyoroti kondisi jalan yang rusak dan bergelombang. Menurutnya, kerusakan jalan tersebut telah menimbulkan berbagai persoalan serius, mulai dari kemacetan panjang, gangguan mobilitas masyarakat, hingga tingginya angka kecelakaan lalu lintas.

Lebih jauh, Bupati mengingatkan bahwa kondisi jalan tersebut bahkan sudah menelan korban jiwa. “Beberapa kecelakaan telah terjadi akibat jalan bergelombang ini, dan sangat memprihatinkan karena sudah ada korban hingga meninggal di tempat,” demikian isi surat tersebut.

Baca Juga :  Semarak Kemerdekaan di Griya Keramat Indah 3: Jalan Santai hingga Aneka Lomba Meriahkan HUT RI ke-80

Askolani menegaskan bahwa ruas jalan Betung–Palembang merupakan jalan negara berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 430/KPTS/M/2022. Jalan ini masuk dalam kategori Jalan Arteri Primer dan Jalan Kolektor Primer-1 sehingga sangat vital dalam mendukung arus transportasi dan distribusi barang.

“Maka mohon agar kiranya Bapak berkenan memprioritaskan pengalokasian anggaran perbaikan Jalan Betung–Palembang sepanjang 55,71 KM melalui dana APBN pada Tahun Anggaran 2025,” tegasnya. Sabtu (19/9/2025)

Ia menambahkan, perbaikan jalan itu diharapkan mampu meningkatkan kapasitas lalu lintas, mengurangi kemacetan, serta menekan angka kecelakaan fatal yang kerap terjadi akibat kerusakan jalan.

Sebagai bahan pertimbangan, Pemkab Banyuasin juga melampirkan dokumentasi dampak kerusakan jalan di jalur utama tersebut.

Baca Juga :  Tingkatkan Kapabilitas SDM, Delegasi Bukit Asam (PTBA) Belajar Soal Inovasi Energi Terbarukan

Surat permohonan ini turut ditembuskan kepada sejumlah pihak, antara lain Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR di Jakarta, Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, hingga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan di Palembang.

Dengan adanya langkah ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap pemerintah pusat segera menindaklanjuti permohonan tersebut. Harapannya, masyarakat tidak lagi menjadi korban akibat kondisi jalan bergelombang yang berbahaya dan akses transportasi dapat kembali lancar serta aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *