Miris, Gadis 10 Tahun di OKI Dicabuli Tetangga Hingga 10 Kali

viralsumsel.com, KAYUAGUNG – Apa yang ada dalam fikiran A (38) warga Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Dia tega mencabuli gadis kecil sebut saja Bunga (11) yang merupakan  tetangganya sendiri. Bahkan hingga 10 kali.

Kapolres OKI,  AKBP Diliyanto SH SIK MH melalui, Kanit Perlindungan Perempuan  Dan Anak, Ipda Jamal mengungkapkan, tersangka berhasil ditangkap pada Selasa (12/4/2022) di rumahnya dan terakhir memberikan korban uang Rp2.500 kalau tidak memenuhi nafsunya korban akan dipukul.

Kronologi kejadian ini saat korban disuruh ibunya membeli obat ke warung. Tapi ditunggu 20 menit tidak pulang melihat korban keluar dari rumah pelaku dan membawa uang sebanyak Rp2.500.   “Didesak ibunya baru ia bercerita,” ungkapnya dalam pers rilis, Senin (18/4/2022).

Baca Juga :  Hebat, Karateka Polres OKI Sabet Juara Umum Piala Bergilir Bupati Banyuasin Cup

Kondisi korban saat ini masih trauma dan didampingi pihak Dinas Sosial dan orang tuanya untuk pemulihan. Untuk pelaku dikenakan Pasal 28 UU perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Tersangka, A mengaku, kalau ia mencabuli korban dan mengancam akan memukulnya jika tidak mau diraba payudara dan kemaluannya.

Ia juga sering memberi uang kepada korban. Sebelumnya  juga pernah melakukan  kejadian yang sama sehingga ia ditinggal istri keduanya. (fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *