Muktamar Ke-35 NU Tetapkan 557 Pemilik Hak Suara, Panitia Pastikan Kuorum Terpenuhi

JOMBANG, viralsumsel.com — Panitia Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memastikan proses verifikasi daftar pemilih tetap (DPT) telah rampung. Dari total data yang diverifikasi, sebanyak 557 peserta ditetapkan sebagai pemilik hak suara dalam pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur.

Rais Syuriyah PBNU sekaligus Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar Ke-35 NU, Mohammad Nuh, mengatakan jumlah tersebut sudah memenuhi ketentuan kuorum untuk melaksanakan agenda organisasi terbesar NU tersebut.

“DPT sudah ditetapkan sebanyak 557. Totalnya 590, jadi sekitar 97 persen. Dari sisi kuorum, aman,” ujar Mohammad Nuh di Jombang, Rabu.

Penetapan DPT dilakukan setelah panitia menyelesaikan verifikasi data kepengurusan dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), serta Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

Data Pengurus Diverifikasi

Proses verifikasi tidak hanya menyangkut jumlah peserta, tetapi juga mencakup keabsahan data kepengurusan yang menjadi dasar penetapan hak suara.

Sejumlah data yang diperiksa meliputi identitas rais syuriyah, katib syuriyah, ketua, dan sekretaris. Panitia juga memastikan masa berlaku surat keputusan (SK) kepengurusan masing-masing organisasi.

Setiap PCNU memiliki empat perwakilan yang terdiri atas rais syuriyah, katib syuriyah, ketua, dan sekretaris. Komposisi yang sama juga berlaku bagi PWNU dan PCINU sesuai dengan data kepengurusan yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan.

Baca Juga :  Akui Bukan Pramugari Resmi, Nisya Sampaikan Permohonan Maaf Usai Aksi Penyamaran Viral

Mohammad Nuh menjelaskan, terdapat sekitar tiga persen data kepengurusan yang tidak masuk dalam DPT. Mereka tidak dapat menggunakan hak suara karena terdapat sejumlah persoalan administratif yang belum memenuhi ketentuan.

Beberapa di antaranya berkaitan dengan pengurus yang telah meninggal dunia maupun data kepengurusan yang belum diperbarui. “Jadi memang ada beberapa data yang tidak memenuhi persyaratan administrasi. Itu yang akhirnya tidak masuk dalam DPT,” jelasnya.

Verifikasi PCINU Lebih Kompleks

Panitia juga menghadapi tantangan tersendiri dalam melakukan verifikasi data PCINU yang tersebar di berbagai negara.

Menurut Mohammad Nuh, dinamika kepengurusan PCINU relatif lebih kompleks karena sebagian pengurus merupakan mahasiswa yang menjalani pendidikan di luar negeri.

Ketika masa studi mereka berakhir dan kembali ke Indonesia, tidak selalu ada pengurus yang kemudian meneruskan organisasi PCINU di negara tempat mereka sebelumnya menempuh pendidikan.

Kondisi tersebut membuat pembaruan data kepengurusan PCINU membutuhkan proses verifikasi lebih lanjut agar peserta yang tercatat sebagai pemilik hak suara benar-benar sesuai dengan ketentuan.

Muktamar Digelar Tatap Muka

Mohammad Nuh menegaskan Muktamar Ke-35 NU akan berlangsung secara luring atau tatap muka. Dengan demikian, para perwakilan PCINU yang telah memenuhi persyaratan dan memperoleh hak suara wajib hadir langsung di lokasi muktamar di Jombang.

Baca Juga :  Membuka Kerja Sama Indonesia-India di Bidang Pertahanan: Wawasan Inti dari Webinar ISI

Panitia tidak menerapkan mekanisme pemungutan suara secara daring maupun sistem hibrida dalam pelaksanaan muktamar.

Seiring semakin dekatnya pembukaan, para muktamirin mulai berdatangan ke Jombang. Proses registrasi peserta juga telah berlangsung pada Rabu, sehari sebelum pembukaan resmi Muktamar Ke-35 NU yang dijadwalkan pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Muktamar kali ini dipusatkan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir dalam agenda pembukaan.

Peserta Dibekali Kartu Berbasis Cip

Untuk memperkuat sistem pengamanan dan tata kelola kepesertaan, panitia Muktamar Ke-35 NU juga menyiapkan kartu khusus berbasis cip bagi para muktamirin.

Kartu tersebut digunakan untuk mengatur akses peserta selama mengikuti berbagai rangkaian kegiatan muktamar. Penerapan teknologi ini menjadi bagian dari upaya panitia membangun sistem administrasi yang lebih tertib dan berbasis digital.

Selain memudahkan proses identifikasi peserta, sistem tersebut juga diharapkan dapat memastikan hanya peserta yang telah terverifikasi yang memperoleh akses sesuai kewenangannya.

Dengan penetapan 557 pemilik hak suara dan terpenuhinya kuorum, panitia kini fokus memastikan seluruh rangkaian Muktamar Ke-35 NU berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan organisasi.

Muktamar ini menjadi momentum penting bagi NU untuk membahas berbagai agenda organisasi sekaligus menentukan arah perjalanan organisasi ke depan. (bbs/ion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *