viralsumsel.com, KAYUAGUNG – Naik kelas dari Kelas II menjadi Kelas 1B membuat Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung harus dituntut meningkatkan pelayanan prima bagi pencari keadilan baik wilayah OKI dan OI, Senin (18/7/2022).
Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Tira Tirtona MHum mengatakan, pihaknya berusaha meningkatkan pelayanan jauh lebih baik untuk masyarakat OKI dan OI. sampai saat ini 362 pidana, 30 an perdata anak dan diversi 10. Dalam setahun ada 600-700 pidana dan perdata 60 sampai 70. Kalau SDM masih kurang, hakim cukup, tapi SDM analis kurang.
“Sudah minta penambahan pegawai semoga ada peningkatan kelas semoga bisa ditambah SDM nya,” terangnya.
Meski kurang SDM tapi pihaknya terus semaksimal mungkin dan indikator banyak semuanya itu ada hitungannya tidak bisa lari dari nilai dan banyak PN yang ingin naik kelas tapi kurang nilai dan PN Kayuagung nilainya cukup.
Tantangan kedepan Covid -19 beberapa lalu tantangan dan kalau Covid-19 selesai maka ada sidang off line nah ini tantangan juga. Kemudian masyarakat Kayuagung heterogen itu tantangan juga dan pihaknya siap menghadapinya.
Bupati OKI, H Iskandar SE mengucapkan selamat kepada PN Kayuagung atas kenaikan kelas dan bisa meningkatkan pelayanan kedepan bagi pencari keadilan jangan hanya organisasi saja yang naik tapi pelayanan terus membaik.
Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Dr M Eka Kartika EM, SH MHUM mengatakan,peningkatan pelayanan harus dimaksimalkan setelah adanya kenaikan kelas Pengadilan Negeri Kayuagung dari Kelas II menjadi Kelas 1B. Pasalnya naiknya kelas akan banyak perkara yang akan ditangani.
Ditambahkannya, selain peningkatan dan disiplin pelayanan prima, PN juga harus memberikan penanganan perkara lebih cepat kalau perkara itu sehari diputuskan maka salinannya harus selesai pada hari itu juga bagi pencari keadilan. (fir)