VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Institut Agama Islam Negeri ( IAIN ) Raden Fatah Palembang diresmikan pada 13 November 1964 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Propinsi Sumatera Selatan.
Setelah melalui proses perjuangan panjang dari seluruh sivitas akademika kampus dan tokoh masyarakat Sumsel, pada 2014 melalui Perpres No. 129 Tahun 2014 tentang Perubahan IAIN Raden Fatah Palembang Menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang menjadi sejarah tranformasi lembaga dari IAIN menjadi UIN.
Perubahan ini tentunya menjadi kompas dan arah serta menjadi agenda strategis bagi pengembangan UIN Raden Fatah Palembang di masa-masa mendatang.
Sampai saat ini UIN Raden Fatah masih menjadi satu-satunya kampus Islam negeri di Sumsel. Yang dimana biasanya kampus negeri dikenal dengan biaya kuliah yang lebih terjangkau dibanding dengan kampus swasta.
Namun saat ini biaya kuliah menjadi keluhan bagi para mahasiswa dikarenakan pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir.
Kebijakan UIN Raden Fatah pun membuat mahasiswa ingin berinsiatif memboikot kampus biru ini.
Karena pembayaran kuliah atau yang biasa disebut dengan UKT (Uang Kuliah Tunggal) semester genap dimulai pada 15-27 Febuari 2021. Dimana menurut mahasiswa jarak waktu tersebut sangatlah singkat.
Mahasiswa pun akhirnya berinisiatif membuat aliansi pemboikotan kampus biru ini.
“Adapun tujuan dari dibentuknya aliansi ini yaitu murni karena kepentingan bersama yang memang untuk mahasiswa yang membutuhkan bukan karena kepentingan pribadi” ujar Nando selaku Gubernur Fakultas Dakwah dan Komunikasi yang ikut menjadi anggota dari aliansi ini.
Persiapan dari aliansi ini mereka tidak langsung turun ke jalan. Akan tetapi melalui proses. Yaitu pertama mereka mengirimkan surat audiensi yang berisi tuntutan tuntutan mahasiswa.
Kemudian apabila audiensi ini disetujui atau segera ditanggapi maka mereka tidak langsung turun ke jalan. Akan tetapi jika tidak ditanggapi maka mereka akan langsung turun ke jalan.
“Harapan dari aliansi ini, yaitu “bagi mahasiswa yang ingin bergabung mari bergabung karena ini piur untuk kepentingan bersama bukan kepentingan pribadi atau individu.
Dan bagi pihak UIN Raden Fatah Palembang kiranya bisa menerima dan segera menerapkan langsung apa saja tuntutan dari mahasiswa. “Karena tuntutan ini adalah suara-suara dari mahasiswa yang membutuhkan.” tutupnya.
Sementara itu Dr. Achmad Sayarifuddin, S.Ag., M.Ag. Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Raden Fatah Palembang mengatakan baginya, mahasiswa menyampaikan aspirasi itu sah-sah saja.
“Slahkan asalkan sesuai prosedur melalui dialog-dialog untuk menyamakan persepsi. Tetapi, bahwa masa pembayaran UKT 15-27 Februari itu menurut saya cukup lama, karena kalo dihitung itu kan dua Minggu. Kalo dibanding masa pembayaran UKT pada semester ganjil, memang terkesan singkat,” urainya ketika dikonfirmasi wartawan www.viralsumsel.com.
Padahal lanjut dia, pada masa semester ganjil itu terkesan lama karena ada mahasiswa baru yang pembayaran UKT menyesuaikan gelombang PMP yang mereka ikuti.
Kemudian, UIN sudah sangat apresiatif dengan para mahasiswa nya melalui pengurangan UKT dari Gubernur. Lalu terakhir dengan kompensasi pengurangan sekitar 10 persen, ditambah lagi program-program beasiswa yang diberikan melalui lembaga mitra UIN.
“Kalo kita masih berpikir bahwa UIN tidak pro mahasiswa, ini perlu diluruskan saya kira. Selain itu, kita ini sudah molor waktu pembelajaran semester ganjil kemaren, sehingga semester genap ini kita dipacu untuk bisa menyesuaikan agenda sebagaimana sebelum nya,” sambung dia.
Makanya sambung dia UIN tidak libur semester ganjil ini. “Agar bisa menyesuaikan kalender akademik. Jadwal matakul semester genap ini sdh disusun dan segera dilaksanakan,” tukas dia. (mg-nvs)