OKI, viralsumsel.com — Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat membawa berbagai kemudahan dalam kehidupan masyarakat. Namun di sisi lain, kemajuan tersebut juga memunculkan ancaman baru berupa meningkatnya kejahatan di ruang siber.
Berbagai modus penipuan digital seperti tautan palsu, pencurian data pribadi, hingga penipuan transaksi keuangan daring kini semakin marak dan menyasar berbagai kalangan.
Untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman tersebut, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Selatan dan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggelar kegiatan edukasi pencegahan kejahatan siber.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bende Seguguk II Setda OKI, Kamis (12/3/2026), dan menjadi bagian dari gerakan anti-scam yang tengah digencarkan di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai elemen masyarakat dilibatkan, mulai dari admin media sosial organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab OKI, konten kreator, mahasiswa, perwakilan media massa, hingga masyarakat umum.
Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, terutama dalam hal kemudahan transaksi dan akses informasi.
Namun, kemajuan teknologi juga membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk memanfaatkan celah digital dalam melakukan penipuan berbasis daring atau yang dikenal dengan istilah scam.
Menurutnya, salah satu langkah yang dilakukan OJK untuk melindungi masyarakat adalah dengan menghadirkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC), sebuah pusat layanan yang membantu masyarakat yang menjadi korban penipuan dalam transaksi keuangan digital.
Ia juga mengungkapkan bahwa Sumatera Selatan saat ini termasuk dalam delapan besar provinsi dengan jumlah pengaduan kasus penipuan siber di Indonesia.
Bahkan, Kabupaten OKI disebut menempati peringkat kedua tertinggi dalam jumlah laporan kasus penipuan digital di wilayah tersebut.
Kondisi ini menjadi alasan kuat bagi OJK untuk terus mendorong kegiatan edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam beraktivitas di dunia digital.
Asnawati mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah mengklik tautan yang mencurigakan serta tidak sembarangan mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak jelas.
Menurutnya, langkah-langkah sederhana tersebut dapat membantu mengurangi risiko menjadi korban penipuan digital.
Sementara itu, Panit 3 Subdit 5 Kamsus Dit Intelkam Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Bobby Permana, mengapresiasi sinergi antara OJK dan Pemerintah Kabupaten OKI dalam menyelenggarakan kegiatan edukasi tersebut.
Ia menilai kegiatan literasi digital seperti ini sangat penting karena berbagai modus kejahatan siber terus berkembang seiring dengan meningkatnya penggunaan teknologi di masyarakat.
Bobby berharap gerakan edukasi anti-scam yang dilaksanakan di Sumatera Selatan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman penipuan digital.
Menurutnya, langkah preventif melalui edukasi merupakan strategi penting untuk menekan angka kejahatan siber yang semakin kompleks.
Sementara itu, mewakili Bupati OKI, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ogan Komering Ilir, Adi Yanto, menegaskan bahwa kesadaran keamanan digital atau cyber security awareness menjadi hal yang sangat penting di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang siber.
Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, termasuk menghindari kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan atau oversharing.
Menurutnya, informasi pribadi yang tersebar secara bebas di internet dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk melakukan berbagai modus penipuan.
Karena itu, Adi Yanto berharap para peserta yang mengikuti kegiatan edukasi tersebut dapat berperan sebagai agen informasi yang menyebarkan pesan kewaspadaan kepada masyarakat luas.
Dengan meningkatnya literasi keamanan digital di masyarakat, diharapkan risiko penipuan daring dapat ditekan dan masyarakat tidak mudah menjadi korban kejahatan siber. (bbs)











