PALEMBANG, viralsumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan terus berupaya mencari berbagai sumber potensial untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu sektor yang menjadi perhatian serius adalah penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), khususnya yang berasal dari aktivitas pertambangan dan perkebunan. Tujuan optimalisasi dari pajak PBBKB untuk menutupi kekurangan fiskal akibat pemangkasan TKD dari pemerintah pusat.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Sumsel yang digelar di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel, Senin (15/6/2026).
Anggota Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Sumsel, M Hasan Haikal, menegaskan pentingnya sinkronisasi dan pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan oleh perusahaan tambang maupun perkebunan yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan.
Menurutnya, seluruh penggunaan BBM untuk kegiatan usaha di Sumsel seharusnya dapat terdata secara jelas sehingga kewajiban pembayaran PBBKB dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan distribusi BBM yang digunakan perusahaan-perusahaan tambang maupun perkebunan benar-benar berasal dari jalur resmi. Jika distribusinya resmi, maka otomatis kewajiban pembayaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor juga harus dipenuhi,” ujar Hasan Haikal politisi Partai Kebangkitan Nusantara ini dalam pembahasan rapat tersebut.
Indikasi Kebocoran Perlu Ditelusuri
Dalam rapat, Pansus juga menyoroti kemungkinan masih adanya kebocoran potensi penerimaan daerah dari sektor penggunaan BBM untuk aktivitas industri, terutama di sektor pertambangan.
Menurut Hasan, perlu dilakukan pendataan dan pengawasan lebih mendalam untuk memastikan asal-usul BBM yang digunakan oleh kendaraan operasional maupun alat berat perusahaan.
Pasalnya, seluruh konsumsi BBM yang digunakan dalam aktivitas usaha di wilayah Sumsel, baik melalui SPBU maupun distributor resmi, seharusnya menjadi objek penerimaan PBBKB.
“Kami ingin mengetahui dari mana sumber BBM yang digunakan. Jika berasal dari distributor resmi, tentu ada mekanisme perpajakan yang harus dipenuhi sehingga daerah memperoleh haknya dari sektor tersebut,” katanya.
PBBKB Jadi Salah Satu Penyumbang PAD Terbesar
PBBKB sendiri merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki kontribusi signifikan terhadap keuangan Provinsi Sumatera Selatan.
Berdasarkan data yang dibahas dalam rapat, penerimaan PBBKB pada tahun 2025 tercatat mencapai sekitar Rp1,7 Triliun dan menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam struktur PAD Sumsel.
Dalam mekanismenya, pajak yang dipungut dari penggunaan BBM tersebut nantinya dibagikan kepada pemerintah kabupaten dan kota serta pemerintah provinsi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasan menjelaskan bahwa hasil penerimaan PBBKB dibagi dengan skema sekitar 70 persen untuk pemerintah kabupaten/kota dan 30 persen untuk pemerintah provinsi.
Karena itu, optimalisasi penerimaan dari sektor ini dinilai akan memberikan dampak langsung terhadap kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Pengawasan Distribusi BBM Diperkuat
Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Sumsel mendorong agar pengawasan terhadap distribusi BBM, khususnya untuk kebutuhan industri pertambangan dan perkebunan, semakin diperkuat.
Selain memastikan seluruh distribusi dilakukan melalui jalur resmi, langkah tersebut juga bertujuan mencegah potensi kebocoran penerimaan daerah yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.
DPRD Sumsel berharap sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, distributor resmi, dan perusahaan pengguna BBM dapat diperkuat guna memastikan seluruh kewajiban perpajakan dipenuhi secara optimal.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan sistem pendataan yang terintegrasi, potensi penerimaan dari PBBKB di Sumatera Selatan diyakini masih dapat ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah DPRD Sumsel dalam mencari berbagai sumber pendapatan baru sekaligus memaksimalkan potensi yang selama ini telah menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah. (bbs)












