Pemerintah Segera Terbitkan Peta Jalan dan Perpres AI pada Agustus-September

 

Foto viralsumsel.com/Net


viralsumsel.com, JAKARTA-
Pemerintah akan segera mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait AI (Artifical Intelligence). Ini akan menjadi pedoman penggunaan AI di Indonesia setelah peta jalan AI diterbitkan pada Agustus 2025.

“Kita harapkan di akhir bulan ini regulasi itu bisa diselesaikan draftnya, lalu akan ada diskusi publik di bulan Agustus, dan di bulan September kita harapkan sudah dapat bentuk finalnya dalam bentuk sebagai Peraturan Presidennya,” ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria.

Ia menegaskan Perpres AI sangat dibutuhkan agar dapat menyeimbangkan antara inovasi dan risiko. Komdigi saat ini masih merumuskan.

“Kita juga tidak mau terlalu less, terlalu kurang sehingga terasa adanya kekosongan dalam regulasi. Namun kita coba balance, antara inovasi dan juga bagaimana mengamankan ataupun memitigasi risiko-risiko yang muncul. Ini yang menjadi pedoman dalam penyusunan regulasi AI yang sedang dibahas di Komdigi,” katanya.

Baca Juga :  Wamen Ekraf Yakin AI Tak Bisa Gantikan Manusia

Setidaknya ada dokumen penting, menurut Nezqr. Pertama, Roadmap atau Peta Jalan AI Nasional, yang akan menjadi panduan pengembangan teknologi AI di Indonesia. Kedua, Perpres yang mengatur penggunaan AI termasuk aspek etika, adopsi teknologi, serta perlindungan data dan hak cipta.

Pemerintah masih terus merumuskan terkait kedua dokumen penting tersebut. Namun, Indonesia sudah memiliki regulasi yang bisa menjadi pegangan dalam menghadapi perkembangan teknologi saat ini, seperti UU Hak Cipta, UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), Peraturan Menteri soal penyelenggara platform digital, hingga Surat Edaran Menteri soal etika AI.

Pemerintah menargetkan Perpres akan rampung pada September mendatang, sesudah menerbitkan peta jalan AI Nasional. (mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *