JAKARTA, viralsumsel.com – Bank Indonesia (BI) resmi menunjuk Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara (Pjs) Bank Indonesia menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 26 Juli 2026. Penunjukan Destry dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan bank sentral sekaligus memastikan stabilitas kebijakan moneter dan sistem keuangan nasional tetap berjalan optimal.
Selama ini, Destry menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, posisi yang secara struktural merupakan wakil pemimpin sekaligus anggota Dewan Gubernur BI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
Berpengalaman Puluhan Tahun di Bidang Ekonomi
Destry Damayanti merupakan ekonom senior yang memiliki pengalaman panjang di bidang makroekonomi, pasar keuangan, hingga kebijakan publik.
Perempuan kelahiran Jakarta pada 1963 itu mengawali perjalanan profesionalnya sebagai Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris di Indonesia pada periode 2000-2003.
Karier akademiknya juga cukup kuat. Destry merupakan lulusan Sarjana Ekonomi Universitas Indonesia (UI) dan melanjutkan pendidikan hingga meraih gelar Master of Science di Field of Regional Science, Cornell University, New York, Amerika Serikat.
Setelah menempuh pendidikan, ia sempat menjadi peneliti sekaligus tenaga pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada periode 2005-2006.
Pernah Menjadi Kepala Ekonom Bank Mandiri
Reputasi Destry di dunia ekonomi nasional semakin dikenal ketika dipercaya menjadi Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada 2005 hingga 2011.
Selanjutnya, ia dipercaya mengemban posisi strategis sebagai Chief Economist Bank Mandiri selama periode 2011 hingga 2015.
Pengalamannya di sektor perbankan dan pasar modal membuat Destry dikenal sebagai salah satu ekonom yang aktif memberikan berbagai analisis mengenai kondisi ekonomi Indonesia, stabilitas moneter, hingga kebijakan fiskal.
Berkiprah di Pemerintahan dan LPS
Selain di sektor swasta, Destry juga memiliki pengalaman penting di pemerintahan.
Pada 2014 hingga 2015, ia dipercaya menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Ekonomi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Tak lama kemudian, Destry mengemban amanah sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk masa jabatan 2015-2019.
Pengalaman tersebut semakin memperkuat kapasitasnya dalam memahami sistem keuangan nasional, tata kelola perbankan, serta perlindungan terhadap industri jasa keuangan.
Dua Periode Menjadi Deputi Gubernur Senior BI
Sejak 2019, Destry dipercaya menduduki jabatan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Pada periode pertama 2019-2024, pengangkatannya ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74/P Tahun 2019 tertanggal 29 Juli 2019 dan resmi mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2019.
Kepercayaan tersebut kembali diberikan pemerintah untuk periode kedua 2024-2029 melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2024 tertanggal 10 Juli 2024, dengan pelantikan pada 7 Agustus 2024.
Kini, melalui keputusan Dewan Gubernur BI, Destry resmi menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia hingga proses penetapan gubernur definitif dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kekayaan Mencapai Rp100,24 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Destry Damayanti yang dilaporkan pada 2025 mencapai Rp100,24 miliar.
Nilai tersebut mencerminkan akumulasi aset yang dimiliki selama perjalanan kariernya sebagai ekonom, pejabat publik, hingga pimpinan di Bank Indonesia.
Dengan pengalaman lebih dari dua dekade di sektor ekonomi, keuangan, dan kebijakan publik, Destry Damayanti diharapkan mampu menjaga kesinambungan kebijakan Bank Indonesia sekaligus mempertahankan stabilitas ekonomi nasional selama menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI. (bbs/win)






