Pemkot Prabumulih Evaluasi Pelaksanaan PPTPKH dan TORA 2017–2026

PRABUMULIH, viralsumsel.com – Pemerintah Kota Prabumulih mengikuti Rapat Kerja Evaluasi Pelaksanaan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH) dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Tahun 2017–2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam mengevaluasi capaian program sekaligus menyusun strategi penyelesaian penguasaan tanah yang berada di dalam kawasan hutan.

Rapat kerja tersebut diikuti secara virtual dari Ruang Rapat Wali Kota Prabumulih. Pemerintah Kota Prabumulih diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Dalam kegiatan itu, turut hadir Kepala Dinas Pertanian serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Prabumulih. Kehadiran sejumlah perangkat daerah terkait menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan program PPTPKH dan TORA.

Evaluasi pelaksanaan PPTPKH/TORA periode 2017–2026 menjadi momentum untuk melihat sejauh mana target yang telah ditetapkan dapat direalisasikan. Selain mengevaluasi capaian, pembahasan juga diarahkan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi dalam proses penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan.

Baca Juga :  Muba Siap Ikuti Festival Anjungan, PKK Muba Agendakan Rapat

Jadi Dasar Penyesuaian Target

Program PPTPKH dan TORA memiliki keterkaitan erat dengan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian terhadap penguasaan dan pemanfaatan tanah oleh masyarakat, khususnya pada wilayah yang memiliki persoalan terkait kawasan hutan.

Melalui evaluasi secara menyeluruh, pemerintah dapat memperoleh gambaran mengenai perkembangan program selama periode 2017 hingga 2026. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan dalam melakukan penyesuaian target dan menentukan langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan yang masih ada.

Pemerintah daerah juga perlu memastikan proses penanganan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, sehingga penyelesaian penguasaan tanah tidak hanya memberikan kepastian bagi masyarakat, tetapi tetap memperhatikan aspek tata kelola kawasan hutan dan kelestarian lingkungan.

Perkuat Sinergi Antarperangkat Daerah

Keterlibatan Dinas Pertanian dan Dinas Lingkungan Hidup dalam rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarperangkat daerah.

Baca Juga :  Bertemu Kepala BBWSS VIII, Pj Gubernur Elen Setiadi Harapkan Proyek Strategis di Sumsel Segera Dituntaskan

Dinas Pertanian memiliki keterkaitan dengan aspek pemanfaatan lahan dan aktivitas masyarakat, sementara Dinas Lingkungan Hidup turut berperan dalam memastikan aspek lingkungan menjadi bagian dari proses perencanaan dan penyelesaian program.

Dengan sinergi tersebut, penyusunan strategi PPTPKH/TORA diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah dan mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.

Rapat kerja evaluasi ini juga menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menyelaraskan langkah dengan kebijakan pemerintah pusat terkait penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan.

Ke depan, hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan strategi yang lebih efektif dalam mencapai target PPTPKH/TORA. Pemerintah Kota Prabumulih pun terus mendorong koordinasi antarinstansi agar setiap tahapan program dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (bbs/ion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *