Pengelolaan Klinik BP KORPRI Dialihkan ke RSUD Siti Fatimah, Edward Candra Minta Pelayanan Tetap Optimal

PALEMBANG, VIRALSUMSEL.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mulai melakukan langkah strategis dalam penguatan layanan kesehatan dengan mengalihkan pengelolaan Klinik BP KORPRI kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan.

Proses peralihan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H., pada Jumat (17/7/2026).

Dalam arahannya, Edward Candra menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian penting dari proses transisi agar pengelolaan klinik dapat berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Menurutnya, kebijakan pengalihan pengelolaan Klinik BP KORPRI merupakan tindak lanjut dari aturan yang mengharuskan pengelolaan fasilitas kesehatan tersebut berada di bawah rumah sakit guna mendukung pengembangan pelayanan yang lebih profesional dan terintegrasi.

“Peralihan ini merupakan implementasi dari regulasi yang berlaku. Selama ini pengelolaan berada di bawah Dinas Kesehatan, namun untuk mendukung pengembangan layanan yang lebih optimal serta memenuhi aspek regulasi, pengelolaannya dialihkan ke RSUD Siti Fatimah,” ujar Edward Candra.

Ia meminta seluruh tahapan administrasi dan proses serah terima pengelolaan dapat diselesaikan secepat mungkin agar tidak mengganggu pelayanan kesehatan yang selama ini diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat umum.

Baca Juga :  Plh Sekda Sumsel Tutup Kejurda Tenis Meja Gubernur Cup 

Edward mengungkapkan bahwa Klinik BP KORPRI memiliki sejarah panjang dalam pelayanan kesehatan di Sumatera Selatan. Klinik tersebut telah beroperasi sejak tahun 1960 dan menjadi salah satu fasilitas kesehatan yang banyak dimanfaatkan oleh ASN serta masyarakat.

Karena itu, ia berharap masa transisi berlangsung secara efektif sehingga pelayanan dapat kembali berjalan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Berdasarkan hasil rapat, pelayanan Klinik BP KORPRI akan dihentikan sementara mulai akhir Juli 2026 untuk memberikan ruang bagi proses penataan dan penyesuaian manajemen di bawah RSUD Siti Fatimah.

“Saya berharap RSUD Siti Fatimah segera menyusun langkah-langkah percepatan sehingga masa penghentian pelayanan tidak berlangsung lama. Fungsi klinik harus tetap berjalan dan memberikan manfaat kepada masyarakat dengan sistem pengelolaan yang baru,” katanya.

Selain memastikan keberlangsungan pelayanan kesehatan, Edward juga menegaskan bahwa peralihan pengelolaan tidak akan berdampak terhadap tenaga kerja yang selama ini bertugas di Klinik BP KORPRI.

Menurutnya, seluruh pegawai tetap dapat menjalankan tugas dan pengabdiannya seperti biasa, hanya berada di bawah manajemen yang berbeda.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pusat Oncology RSUP MH Palembang

“Bagi para pegawai, tidak ada perubahan tempat pengabdian. Yang berubah hanya pengelolaannya. Karena itu saya menilai proses ini tidak akan menimbulkan persoalan bagi tenaga kerja yang ada,” tegasnya.

Lebih lanjut, Edward menjelaskan bahwa mulai 1 Agustus 2026 Klinik BP KORPRI akan memasuki tahap pembenahan dan penataan manajemen oleh RSUD Siti Fatimah. Langkah tersebut diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang lebih modern, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ia optimistis keberadaan RSUD Siti Fatimah sebagai pengelola baru akan memberikan nilai tambah bagi pengembangan klinik ke depan.

“Harapan kita, dengan dukungan manajemen RSUD Siti Fatimah, pelayanan Klinik BP KORPRI akan semakin berkembang, lebih profesional, serta mampu memberikan layanan kesehatan yang prima bagi ASN maupun masyarakat sekitar,” ujarnya.

Menutup arahannya, Edward Candra meminta seluruh pihak terkait untuk segera menuntaskan seluruh tahapan peralihan secara tertib dan sesuai ketentuan, baik dari sisi regulasi maupun administrasi.

Menurutnya, keberhasilan proses transisi ini sangat penting agar pelayanan kesehatan dapat terus berjalan secara optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Sumatera Selatan. (win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *