Sumsel Perkuat Tata Kelola Karbon Hutan, Cik Ujang Dorong Kelestarian Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat

PALEMBANG, VIRALSUMSEL.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung agenda nasional pengendalian perubahan iklim melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan saat Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI di Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah II Palembang, Jumat (17/7/2026).

Kunjungan yang dipimpin Ketua Tim Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan tersebut membahas penguatan tata kelola perizinan berusaha pemanfaatan penyerapan karbon pada kawasan hutan produksi. Diskusi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan program ekonomi karbon berjalan seimbang antara aspek lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Cik Ujang menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Sumatera Selatan sebagai lokasi kunjungan kerja. Menurutnya, kehadiran Komisi IV DPR RI menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola potensi karbon hutan secara berkelanjutan.

Ia menegaskan Sumsel memiliki komitmen kuat mendukung target pengurangan emisi nasional melalui implementasi instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai kebijakan yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon serta Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 terkait tata cara perdagangan karbon di sektor kehutanan.

Baca Juga :  Hidupkan Kembali Permainan Tradisional, KORMI Goes to School Dimulai dari Muba

Menurut Cik Ujang, implementasi kebijakan tersebut mulai memberikan hasil positif. Salah satu contohnya adalah terbitnya Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 548 Tahun 2026 yang menyetujui penerbitan kredit karbon Non-SPE GRK bagi Sumatera Merang Peatland Project (SMPP) di Kabupaten Musi Banyuasin yang dikelola PT Global Alam Lestari.

Ia menjelaskan proyek tersebut menjadi salah satu contoh keberhasilan pengelolaan kawasan gambut yang mampu menghasilkan manfaat ekonomi sekaligus menjaga fungsi ekologis hutan.

“Proyek ini menunjukkan bahwa upaya perlindungan dan restorasi lahan gambut dapat memberikan nilai ekonomi tanpa mengesampingkan aspek konservasi dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Cik Ujang.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tata kelola perizinan karbon hutan harus berlandaskan dua prinsip utama. Pertama, menjaga kelestarian kawasan hutan melalui pemulihan ekosistem gambut, perlindungan keanekaragaman hayati, serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Kedua, memastikan manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan akses pendidikan, pembangunan fasilitas sosial, dan penerapan sistem pembagian manfaat yang adil.

Baca Juga :  Herman Deru-Cik Ujang Bakal Dilantik 7 Februari 2025

Cik Ujang juga mengungkapkan bahwa Sumatera Selatan memiliki potensi cadangan karbon yang sangat besar. Berdasarkan data tutupan lahan tahun 2024, cadangan karbon di wilayah ini diperkirakan mencapai sekitar 416 juta ton, menjadikannya salah satu daerah strategis dalam pengembangan ekonomi karbon nasional.

Karena itu, ia berharap Komisi IV DPR RI dapat terus memberikan dukungan dalam memperkuat regulasi, pengawasan, serta implementasi kebijakan ekonomi karbon agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan terhindar dari praktik greenwashing yang dapat merugikan masyarakat maupun lingkungan.

“Pengembangan ekonomi karbon tidak hanya berkontribusi terhadap pencapaian target penurunan emisi nasional, tetapi juga berpotensi meningkatkan penerimaan negara bukan pajak serta memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi daerah dan masyarakat,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan Laksmi Wijayanti, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah V Palembang Tuti Alawiyah Lubis, Pelaksana Tugas Kepala BPKH Wilayah II Palembang Eko Subagyo Widodo Putro, jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta sejumlah pemangku kepentingan yang bergerak di sektor kehutanan dan ekonomi karbon. (win/ion)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *