Perusahaan Toba Pulp Lestari Bantah Jadi Pemicu Tragedi Banjir Sumatera

Foto tangkapan layar

viralsumsel.com, JAKARTA – PT Toba Pulp Lestari (TPL) menolak keras anggapan aktivitas perusahaan menjadi pemicu banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra dan menewaskan 604 orang per Senin (1/12). Penegasan itu disampaikan melalui surat resmi yang dikirimkan kepada Bursa Efek Indonesia pada 1 Desember 2025.

Corporate Secretary TPL, Anwar Lawden, dalam pernyataannya yang dikutip Selasa (2/12), mengatakan perusahaan “secara tegas membantah tuduhan bahwa operasional perseroan memicu bencana ekologis.” Ia menambahkan seluruh kegiatan perusahaan dijalankan berdasarkan Standar Operasional Prosedur yang terdokumentasi dan diawasi ketat.

Menurut Anwar, pemantauan kondisi lingkungan dilakukan rutin oleh lembaga independen tersertifikasi untuk memastikan kegiatan perusahaan tetap berada dalam koridor regulasi. Ia juga menyoroti seluruh aktivitas Hutan Tanaman Industri (HTI) TPL telah melewati penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak berwenang.

Baca Juga :  Bawang Merah, Telepon Seluler, Daging Ayam Sumbang Inflasi di Palembang dan Lubuklinggau

Dari total konsesi seluas 167.912 hektare, Anwar merinci hanya sekitar 46.000 hektare yang ditanami eucalyptus. Selebihnya, kata dia, digolongkan sebagai area konservasi dan kawasan lindung yang tidak dibuka untuk pengembangan.

Selama lebih dari tiga dekade beroperasi, lanjut Anwar, TPL mengklaim selalu mengedepankan komunikasi terbuka dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat adat, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil. Perusahaan juga menyatakan menghargai kritik publik, namun berharap seluruh informasi yang disampaikan kepada masyarakat merujuk pada data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Anwar menegaskan TPL tetap membuka ruang dialog guna memastikan praktik pengelolaan di wilayah PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) berlangsung secara adil dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Kisruh Banjir Sumatera Seret PT Toba Pulp Lestari, Ini Fakta Kepemilikannya

Ia juga menyinggung proses revamping pabrik yang rampung pada 2018. Pembaruan fasilitas tersebut, menurutnya, dilakukan untuk meningkatkan efisiensi operasional serta menekan dampak lingkungan melalui penggunaan teknologi lebih ramah lingkungan.

TPL mengklaim hasil audit komprehensif Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2022-2023 menunjukkan perusahaan memenuhi seluruh ketentuan regulasi, tanpa temuan pelanggaran lingkungan maupun sosial.

Terkait isu deforestasi, Anwar kembali menepis tudingan tersebut. “Kegiatan pemanenan maupun penanaman kembali dilakukan sepenuhnya di wilayah konsesi sesuai tata ruang, RKU, dan RKT yang telah disetujui pemerintah,” tegasnya. (mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya