viralsumsel.com, MUARADUA – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Popo Ali Martopo, B.Com., menerima audiensi Kepala Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Muaradua dan Kantor Pelayanan Pajak Baturaja Heru Pratama Agung, di Ruang Kerjanya, Rabu (23/02/2022) siang.
Kepala KP2KP Muaradua, Amirul Azhar menjelaskan fungsi KP2KP adalah agar pelayanan, penyuluhan, dan konsultasi perpajakan bisa dilakukan secara inklusif ke seluruh masyarakat Indonesia. Menurutnya, KP2KP memiliki kewajiban beradsarkan PMK No.132/PMK.01/2006.
Dia menjelaskan, KP2KP memiliki tugas untuk menjalankan tugas penyuluhan, konsultasi, pelayanan, dan sosialisasi perpajakan kepada masyarakat. Selain itu, sebagai tempat pendaftaran Wajib Pajak (WP) dan/atau pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, mengawasi kepatuhan perpajakan masyarakat, mengamati pengamatan, pembuatan, hingga pemutakhiran profil potensi perpajakan, berwenang memberikan dan menghapus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), memberi dan menghapus nomor objek pajak secara jabatan, serta memberikan dukungan terhadap tugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Menurutnya, sejatinya visi dan misi KP2KP memiliki kesetaraan dengan visi dan misi yang diusung oleh Direktorat Jenderal Pajak yaitu sama-sama mewujudkan kesadaran pajak bagi masyarakat. “Maksudnya adalah instansi mampu mengubah perilaku masyarakat terkait perpajakan yang semula tidak tahu menjadi tahu dan semula tidak patuh menjadi patuh terhadap pajak. KP2KP harus mampu merangkul dan terus membaharui diri,” ujarnya.
Menanggapi ini, Bupati Popo Ali menyambut baik program dari KP2KP dan KPP Baturaja. Menurutnya, dua instansi ini akan sangat berketerkaitan dengan urusan di lingkungan pemerintah baik secara individu maupun instansi.
Untuk itu, Bupati Popo Ali berharap agar KP2KP dan KPP Baturaja dapat terus bersinergi dengan pemerintah untuk membangun daerah. (dam)