viralsumsel.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang timbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) dalam pertemuan di Washington D.C, Kamis (19/2) pagi waktu setempat.
Penandatanganan ini menjadi puncak dari negosiasi panjang yang berlangsung sejak kebijakan tarif resiprokal diumumkan AS pada 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh kedua kepala negara sebagai bentuk komitmen memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dan Amerika Serikat.
“Hari ini, tadi pagi, Bapak Presiden langsung menandatangani kerja sama agreement of reciprocal trade yang diberi judul Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance dan ditandatangani secara bersama baik oleh Bapak Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/2/2026).
Airlangga menjelaskan, setelah penandatanganan di tingkat pemimpin negara, pembahasan teknis kini dilanjutkan di kantor United States Trade Representative (USTR). Proses ini mencakup penyusunan dokumen rinci dan lampiran perjanjian yang akan menjadi dasar implementasi kerja sama.
Selain itu, kedua negara juga sepakat membentuk Council of Trade and Investment sebagai forum khusus untuk membahas berbagai isu perdagangan dan investasi.
“Sehingga ini menjadi forum ekonomi kedua negara dan ini hasil daripada agreement of reciprocal trade sehingga seluruh persoalan investasi dan persoalan perdagangan antara Indonesia dan Amerika nanti akan dibahas dulu di dalam Council of Trade,” jelas Airlangga.
Ia menegaskan, kesepakatan ini merupakan hasil diplomasi intensif yang dilakukan pemerintah Indonesia selama hampir satu tahun terakhir. Indonesia bahkan mengirim empat surat resmi dan melakukan puluhan pertemuan teknis demi memastikan kepentingan nasional tetap terjaga. Hasilnya, sekitar 90% usulan Indonesia disetujui pihak AS.
“Berbeda dengan berbagai perjanjian ART dengan negara lain, Amerika sepakat untuk mencabut pasal-pasal yang non kerja sama ekonomi. Antara lain terkait pengembangan reaktor nuklir, kebijakan Laut China Selatan, serta pertahanan dan keamanan perbatasan. Sehingga murni ART kita adalah terkait dengan perdagangan,” ujarnya.
Meski telah diteken, Airlangga memastikan perjanjian tersebut belum langsung berlaku. Kedua negara masih harus menyelesaikan proses hukum dan administrasi masing-masing.
“Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak, baik itu di Indonesia dengan konsultasi dengan DPR maupun di Amerika dengan proses internalnya,” kata Airlangga.
Pemerintah menilai kesepakatan ini akan membuka peluang lebih luas bagi produk Indonesia masuk ke pasar Amerika Serikat, sekaligus memperkuat kerja sama investasi dan memperbaiki keseimbangan perdagangan antara kedua negara. (mel)







