Reses DPRD Sumsel di Palembang, Warga Keluhkan Jalan Rusak, Banjir hingga Lampu Jalan Padam

PALEMBANG, viralsumsel.com – Pelaksanaan Reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 yang dilakukan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) II Kota Palembang menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi di lingkungan tempat tinggal mereka.

Selama rangkaian reses yang berlangsung pada 3–10 Juli 2026, berbagai aspirasi disampaikan warga, mulai dari kerusakan infrastruktur jalan, banjir akibat drainase yang tidak berfungsi optimal, lampu penerangan jalan umum (PJU) yang padam, hingga persoalan administrasi dan ketepatan sasaran bantuan sosial.

Pada Senin (6/7/2026), rombongan DPRD Sumsel yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan H. Nopianto, S.Sos., M.M., didampingi Koordinator Reses Zaitun, bersama anggota DPRD lainnya mengunjungi empat lokasi di Kecamatan Alang-Alang Lebar, yakni Perumahan Griya Revari Kelurahan Talang Kelapa, Sukosari, Lapangan RT 28 Kelurahan Karya Baru, serta Fasilitas Umum RT 42 Kelurahan Srijaya.

Dalam dialog yang berlangsung terbuka, masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai memerlukan perhatian pemerintah. Infrastruktur jalan menjadi keluhan yang paling banyak disampaikan, disusul buruknya sistem drainase yang kerap menyebabkan genangan dan banjir saat hujan turun.

Baca Juga :  Prima Salam Ikut Latihan Menembak

Selain itu, warga juga meminta adanya perbaikan lampu penerangan jalan umum yang banyak tidak berfungsi sehingga mengurangi kenyamanan dan keamanan lingkungan pada malam hari. Sejumlah peserta reses juga mengusulkan pembenahan data penerima bantuan sosial agar penyalurannya lebih tepat sasaran serta mengangkat persoalan batas wilayah yang masih membutuhkan kejelasan.

Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan dihimpun dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan pemerintah yang berwenang.

“Reses merupakan kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung berbagai kebutuhan dan persoalan masyarakat. Mayoritas aspirasi yang kami terima berkaitan dengan jalan rusak, drainase yang menyebabkan banjir ketika hujan, serta lampu jalan yang tidak berfungsi. Semua masukan ini akan kami perjuangkan agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah,” ujar Nopianto.

Baca Juga :  Islah Bocorkan Dua Pertimbangan Tommy Soeharto Dukung Ovi di Pilkada OI

Ia menjelaskan, setiap usulan akan dipilah berdasarkan kewenangan pemerintah daerah. Persoalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan dibahas bersama pemerintah provinsi, sedangkan usulan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Palembang akan segera dikoordinasikan dengan pemerintah kota.

“Apabila jalan maupun drainase tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, tentu akan kami sampaikan kepada Bapak Gubernur. Sementara jika menjadi kewenangan Pemerintah Kota Palembang, kami akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota agar dapat ditindaklanjuti,” jelasnya.

Menurut Nopianto, reses merupakan salah satu instrumen penting dalam menjalankan fungsi representasi DPRD karena memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.

Melalui kegiatan tersebut, DPRD Provinsi Sumatera Selatan berharap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan, pembahasan anggaran, serta pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (jun)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *