Reses DPRD Sumsel Serap Aspirasi Warga Palembang, Soroti PPDB, Jalan Rusak hingga Lampu Jalan

PALEMBANG, VIRALSUMSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menjalankan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan Reses Masa Persidangan VI Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2026, ini menjadi momentum bagi para legislator untuk mendengar secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari pendidikan, infrastruktur hingga pelayanan publik.

Reses diawali di Kelurahan Sungai Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang, sekitar pukul 08.30 WIB. Pertemuan berlangsung secara terbuka dengan melibatkan warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan keluhan di lingkungan masing-masing.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan ke Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan Ilir Timur II. Pada kesempatan tersebut, Pimpinan Reses DPRD Sumsel, Hj. Zaitun, SH, M.Kn, menegaskan bahwa reses merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan setiap anggota legislatif sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat di daerah pemilihannya.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara masyarakat dan wakil rakyat agar setiap persoalan dapat dicatat, dipelajari, serta diperjuangkan sesuai kewenangan pemerintah, baik pemerintah kota, provinsi maupun pemerintah pusat.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan aspirasi, baik mengenai pendidikan, infrastruktur, pelayanan publik maupun persoalan lainnya. Semua masukan akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan yang berlaku,” ujar Hj. Zaitun.

Persoalan PPDB Jadi Sorotan Warga
Dalam sesi dialog, salah seorang warga, Jon Kenedi, menyampaikan keluhan mengenai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), khususnya jalur domisili pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca Juga :  Paslon Panca Mawardi-Ardani Nomor Urut Satu

Sebagai anggota TNI yang sering berpindah tugas, ia mengaku mengalami kesulitan memenuhi persyaratan administrasi karena masa berlaku Kartu Keluarga (KK) belum memenuhi ketentuan minimal.

Akibatnya, anaknya tidak dapat mengikuti proses seleksi melalui jalur domisili meski telah mendaftar sesuai prosedur.
Keluhan tersebut mendapat perhatian dari jajaran DPRD Sumsel.

DPRD Siap Kawal Aspirasi Warga
Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, S.Sos., M.Si., memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan diteruskan kepada instansi yang memiliki kewenangan.

Ia menjelaskan, persoalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Palembang akan disampaikan kepada Wali Kota Palembang, sedangkan persoalan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sumsel maupun pemerintah pusat akan diteruskan kepada lembaga terkait.

Menurut Nopianto, DPRD berkomitmen menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah agar setiap persoalan dapat memperoleh solusi.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan. Semua aspirasi akan kami tampung dan perjuangkan sesuai kewenangan yang ada,” katanya.

Infrastruktur Jadi Keluhan di Kelurahan 3 Ilir

Titik reses berikutnya berlangsung di Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II. Pada lokasi tersebut, warga kembali menyampaikan persoalan yang selama ini mereka hadapi, terutama terkait infrastruktur dasar.

Salah seorang warga, Elisyana, mengeluhkan kondisi jalan rusak di wilayah RT 45 serta lampu penerangan jalan yang sudah lama tidak berfungsi.
Menurutnya, kerusakan tersebut mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pada malam hari karena minimnya penerangan.

Kendala Armada Perbaikan Lampu Jalan
Menanggapi keluhan tersebut, H. Nopianto menjelaskan bahwa pemeliharaan lampu penerangan jalan merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Kota Palembang.
Namun, proses perbaikan di lapangan masih terkendala keterbatasan armada operasional.

Baca Juga :  Dari Halaman Sekolah Tergenang hingga Jalan Desa Rusak, Ini Hasil Reses DPRD Muba Dapil X

Ia mengungkapkan, saat ini Pemerintah Kota Palembang hanya memiliki dua unit mobil crane khusus untuk perawatan lampu jalan yang harus melayani seluruh wilayah kota.

Akibatnya, penanganan kerusakan lampu jalan belum dapat dilakukan secara cepat.
Karena itu, DPRD Sumsel telah mengusulkan penambahan armada kepada Pemerintah Kota Palembang agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal.

“Idealnya setiap kecamatan memiliki minimal satu unit mobil crane sehingga proses perbaikan lampu jalan bisa lebih cepat dan tidak menunggu terlalu lama,” jelasnya.

Jalan Rusak Diminta Segera Diusulkan
Selain persoalan lampu jalan, DPRD Sumsel juga meminta masyarakat segera menyusun proposal resmi terkait usulan perbaikan jalan rusak.

Menurut Nopianto, proposal tersebut akan menjadi dasar untuk memperjuangkan penganggaran pembangunan sesuai mekanisme yang berlaku.

Hal senada disampaikan anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Golkar, M. Yansuri, yang menegaskan komitmennya mengawal berbagai aspirasi masyarakat Kelurahan 3 Ilir.

Ia bahkan mempersilakan warga datang langsung ke kediamannya dengan membawa proposal agar usulan dapat segera diproses dalam pembahasan anggaran.

“Silakan datang membawa proposal agar bisa segera kami usulkan pada tahun anggaran 2026 dan mudah-mudahan dapat direalisasikan pada 2027,” ujarnya.

Melalui kegiatan reses ini, DPRD Sumsel berharap komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat semakin terbuka sehingga berbagai persoalan yang dihadapi warga dapat diselesaikan secara bertahap melalui program pembangunan pemerintah. (bbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya