Reses, Tujuh Anggota DPRD Sumsel Dapil V Serap Aspirasi Masyarakat OKU: Wujud Komitmen Representasi Rakyat

BATURAJA, viralsumsel.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang IV Tahun Anggaran 2025 di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan V, yang meliputi Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan).

Kegiatan reses yang berlangsung pada 11 hingga 18 Oktober 2025 ini menjadi sarana penting bagi pimpinan dan anggota DPRD Sumsel dalam menjaring aspirasi masyarakat secara langsung, sekaligus memperkuat komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan konstituen di daerah.

Di Kabupaten OKU, kegiatan dilaksanakan di sejumlah titik strategis, antara lain Desa Marta Jaya dan Desa Batu Marta II di Kecamatan Lubuk Raja, serta Kelurahan Sepancar Lingkungan Tegal Arum di Kecamatan Baturaja Timur.

Reses, Tujuh Anggota DPRD Sumsel Dapil V Serap Aspirasi Masyarakat OKU: Wujud Komitmen Representasi Rakyat
Reses, Tujuh Anggota DPRD Sumsel Dapil V Serap Aspirasi Masyarakat OKU: Wujud Komitmen Representasi Rakyat. Foto : viralsumsel.com

Reses diikuti oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie, SE., MM (Partai Golkar) yang juga merangkap sebagai anggota, bersama enam anggota lainnya yaitu Sri Mulyadi, SE., M.Si (Koordinator Reses/Partai Gerindra), Isyana Lonitasari, SH (Partai Demokrat), At Thahirah Putri Lestari, SE (Partai PPP), Fathan Qoribi, ST (Partai PKB), Andri Fitriansyah, ST., MM (Partai NasDem), dan Mirza Gumay, S.IP (Partai PAN).

DPRD Jalankan Fungsi Representasi Secara Nyata

Ketua DPRD Sumatera Selatan Andie Dinialdie, SE., MM menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi representasi lembaga legislatif daerah. Menurutnya, reses bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk nyata tanggung jawab moral dan politis anggota DPRD dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, DPRD sebagai wakil rakyat menjalankan fungsi representasi dengan menyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara langsung. Reses menjadi sarana strategis dalam menjembatani komunikasi dua arah antara DPRD dan masyarakat di Kabupaten OKU,” ujar Andie Dinialdie.

Reses, Tujuh Anggota DPRD Sumsel Dapil V Serap Aspirasi Masyarakat OKU: Wujud Komitmen Representasi Rakyat
Reses, Tujuh Anggota DPRD Sumsel Dapil V Serap Aspirasi Masyarakat OKU: Wujud Komitmen Representasi Rakyat. Foto : viralsumsel.com

Andie menambahkan, dengan hadir langsung di lapangan, para anggota DPRD dapat memahami secara lebih konkret kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur masyarakat. Masukan yang dihimpun dari berbagai wilayah nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah pada tahun berikutnya.

Baca Juga :  Ulang Tahun ke-1.342, Kota Palembang Dapat Kado Istimewa dan Catatan Prestasi Membanggakan

Lebih lanjut, Ketua DPRD menegaskan bahwa pelaksanaan reses juga merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja DPRD kepada masyarakat. “Kehadiran kami di tengah warga adalah komitmen untuk menjaga kepercayaan publik, memperkuat hubungan representatif, dan memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Koordinator Reses Tekankan Pentingnya Kedekatan dengan Konstituen

Koordinator Reses, Sri Mulyadi, SE., M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaring dan menampung aspirasi masyarakat secara komprehensif. Menurutnya, komunikasi langsung dengan warga menjadi kunci untuk memahami persoalan riil di lapangan dan memastikan setiap kebijakan pembangunan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Reses, Tujuh Anggota DPRD Sumsel Dapil V Serap Aspirasi Masyarakat OKU: Wujud Komitmen Representasi Rakyat
Reses, Tujuh Anggota DPRD Sumsel Dapil V Serap Aspirasi Masyarakat OKU: Wujud Komitmen Representasi Rakyat. Foto : viralsumsel.com

“Reses ini bukan hanya mendengarkan, tetapi juga menjelaskan berbagai program dan kebijakan Pemerintah Provinsi Sumsel yang telah dan akan dilaksanakan. DPRD hadir untuk memastikan masyarakat mendapat ruang dialog dan partisipasi dalam proses pembangunan,” ungkap Sri Mulyadi.

Ia menambahkan, kegiatan reses juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara lembaga legislatif dan masyarakat. Melalui pertemuan tatap muka dan dialog interaktif, warga diberi kesempatan menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun usulan pembangunan, terutama di bidang infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan sosial-ekonomi.

Partisipasi Masyarakat Jadi Fokus Utama

Selama pelaksanaan reses, kegiatan diisi dengan berbagai agenda seperti pertemuan terbuka, dialog interaktif, dan kunjungan lapangan. Warga yang hadir berasal dari beragam latar belakang, di antaranya tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, perangkat desa dan kelurahan, hingga organisasi kemasyarakatan setempat.

Tujuan utamanya adalah menciptakan komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan masyarakat, sehingga setiap aspirasi yang disampaikan dapat dipahami secara langsung dan mendapat perhatian sesuai prioritas pembangunan daerah.

Selain menampung aspirasi, reses juga menjadi sarana edukatif, di mana DPRD memberikan informasi mengenai program prioritas Pemerintah Provinsi Sumsel dalam periode pembangunan 2025–2029 yang berlandaskan visiSumsel Maju Terus untuk Semua.”

Reses, Tujuh Anggota DPRD Sumsel Dapil V Serap Aspirasi Masyarakat OKU: Wujud Komitmen Representasi Rakyat
Reses, Tujuh Anggota DPRD Sumsel Dapil V Serap Aspirasi Masyarakat OKU: Wujud Komitmen Representasi Rakyat. Foto : viralsumsel.com

Aspirasi Masyarakat: Dari Infrastruktur Hingga Kesejahteraan Sosial

Dari hasil penjaringan aspirasi di Kabupaten OKU, masyarakat menyampaikan berbagai usulan yang mencerminkan kebutuhan mendasar dan sektor prioritas pembangunan.

Beberapa aspirasi yang menonjol di antaranya:

Pengecoran jalan jalur lintas Batu Marta I hingga Batu Marta XVI (Desa Tanjung Makmur) untuk memperlancar akses ekonomi dan mobilitas warga.

Baca Juga :  Menteri LH Apresiasi Langkah Strategis Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang Tangani Sampah di TPA Sukawinatan

Pembangunan stadion mini di Desa Batu Marta I sebagai sarana pembinaan olahraga dan pengembangan kegiatan kepemudaan.

Pembangunan jalan menuju TPU yang sulit dilintasi, serta pembuatan siring sepanjang ±1.500 meter di Dusun Trimulyo Blok E untuk mencegah genangan air dan mendukung kebersihan lingkungan.

Perbaikan jalan poros Batu Marta yang mengalami kerusakan parah di sejumlah titik.

Peningkatan harga jual karet dan penurunan harga sembako yang menjadi keluhan utama masyarakat di sektor ekonomi.

Bantuan modal usaha dan dukungan kegiatan keagamaan seperti bantuan alat hadrah, seragam, serta penguatan kegiatan majelis taklim dan pengajian di tingkat kecamatan.

Aspirasi tersebut menjadi cerminan harapan masyarakat agar pembangunan di Kabupaten OKU dapat lebih merata dan berkeadilan, khususnya pada sektor infrastruktur dasar dan peningkatan kesejahteraan sosial.

Implementasi Amanat Undang-Undang

Secara keseluruhan, pelaksanaan Reses Masa Sidang IV DPRD Sumsel Dapil V tahun 2025 merupakan implementasi amanat peraturan perundang-undangan yang menegaskan pentingnya kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, DPRD tidak hanya melaksanakan agenda seremonial, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan dan perencanaan pembangunan dengan mendengarkan langsung aspirasi rakyat.

Andie Dinialdie menegaskan bahwa setiap masukan yang diperoleh akan dikompilasi dan disampaikan dalam rapat paripurna untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2026.

“Kami memastikan seluruh aspirasi ini tidak berhenti di tahap pendataan. Setiap masukan akan kami perjuangkan agar masuk dalam program prioritas pembangunan daerah,” tegasnya.

Komitmen DPRD untuk Pembangunan Berkelanjutan

Pelaksanaan reses DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil V di Kabupaten OKU dan OKU Selatan menjadi wujud nyata komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.Kegiatan ini juga memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan warga. Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi, DPRD Sumsel berkomitmen melanjutkan perjuangan untuk mewujudkan Sumsel Maju Terus untuk Semua. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *