Sabu-sabu 25 Kg Disergap di Muba Milik Warga PALI, Akan Dibawa ke Lubuklinggau

MODUS110 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Sabu-sabu seberat 25 kilogram (kg) yang disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Polres Musi Banyuasin (Muba) ternyata milik warga Kabupaten PALI.

Ya, tersangka tak lain adalah Taufik alias Opik (45). Opik disergap di Jembatan Rengat, Depan Ruko Baja Ringan, Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin Rabu (10/2/2021) kemarin.

Ternyata dari hasil interogasi dengan tersangka barang haram ini akan dibawa ke kota Lubuklinggau.

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan SIK SH MH mengatakan apa yang dilakukan anggota Direktorat Reserse Narkoba merupakan bentuk penegakan hukum yang berkeadilan sesuai dengan program Kapolri.

“Dan yang tidak kalah pentingnya pemberantasan peredaran narkoba adalah aspek perlindungan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.

Jika sabu sabu beredar maka akan banyak anak bangsa generasi muda yang tercandu barang haram ini,” kata Rudi.

Baca Juga :  Anak Angkat Gelapkan Tiga Mobil dan Uang Ratusan Juta Milik Warga OKI

Dikatakan Rudi para pelaku menggunakan modus pengemasan sabu sama dari yang pernah ditangkap sebelumnya yakni dengan kemasan bungkusan teh cina Guanyinwang.

“Modusnya sama dengan yang diungkap sebelumnya sabu dikemas dengan bungkus teh cina,” sambungnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu menambahkan, penyelidikan yang dilakukan untuk menangkap pelaku membawa sabu 25 kilogram dilakukan hampir dua minggu.

“Kami mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman sabu dari Aceh ke Sumsel. Dari sinilah kami melakukan penyelidikan dan baru kemarin berhasil kita sergap tersangka,”ujarnya.

Saat disinggung apakah ini masih satu jaringan narkoba dengan barang bukti 330 kilogram sabu yang sudah ditangkap Bareskrim Polri di Bireuen Aceh beberapa waktu lalu. Heri mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Rini Anggraini SPG Cantik Asal Kenten Laut Sudah Lima Hari Tidak Pulang

“Akan kita laporkan dulu ke Bareskrim Polri untuk mencocokkan apakah ini satu jaringan atau bukan. Kami juga masih akan mengembangkan nya untuk mengungkap bandar besar nya,”bebernya.

Berdasarkan pengakuan Opik sabu yang akan dikirim nya berasal dari Aceh dan akan dibawa ke Lubuklinggau dengan menggunakan mobil Pajero Sport warna putih BG 1527 P yang turut disita polisi.

“Baru pertama kali saya bawa sabu di upah Rp15 juta. Rencananya akan dibawa ke Lubuk Linggau,” ujar Opik dihadapan wartawan saat dihadirkan dalam pres rilis di Polda Sumsel Kamis (11/2/2021).

Saat ditanya siapa pemilik barang haram tersebut pria yang berprofesi sebagai petani karet ini enggan menyebutkannya. Begitu juga siapa yang akan menerima barang di Lubuklinggau. (kai)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *