Sekda Palembang Sidak ASN, Tegaskan Disiplin dan Larangan Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

banner 728x90

viralsumsel.com  ,PALEMBANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah instansi pemerintah guna memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas mereka.

Inspeksi ini dilakukan di berbagai kantor pelayanan publik, termasuk dinas-dinas pemerintahan, puskesmas, kantor kelurahan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Hari ini kami melakukan sidak ke beberapa unit pelayanan kesehatan, kantor kelurahan, kecamatan, hingga Dukcapil untuk memastikan ASN hadir dan melaksanakan tugasnya dengan baik,” ujar Aprizal Hasyim pada Rabu (26/3/2025).

Disiplin ASN Jadi Sorotan, Tingkat Kehadiran Capai 90%

Dalam inspeksi tersebut, Aprizal menegaskan pentingnya kehadiran ASN sesuai dengan tugas dan tanggung jawab mereka. Berdasarkan hasil pemantauan, sebagian besar ASN menunjukkan tingkat disiplin yang cukup baik, dengan persentase kehadiran mencapai 90%.

Hal ini dinilai sebagai indikator positif bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Namun, dalam sidak ini juga ditemukan beberapa ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Aprizal menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil mereka untuk dilakukan verifikasi terkait alasan ketidakhadiran tersebut.

“Bagi ASN yang tidak masuk tanpa alasan sah, akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kami memiliki tim khusus untuk menilai bobot pelanggaran, apakah masuk dalam kategori ringan, sedang, atau berat,” tegasnya.

Baca Juga :  Herman Deru Ajak Masyarakat Kembali Bersatu Demi Sumsel Maju Terus Untuk Semua

Selain menyoroti aspek kedisiplinan, Sekda Palembang juga memperhatikan faktor lain yang berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik, seperti sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, serta kebersihan lingkungan kerja.

Ia menegaskan bahwa lingkungan kerja yang nyaman dan tertata dengan baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak hanya ASN yang disiplin, tetapi juga fasilitas pelayanan publik dalam kondisi optimal. Pelayanan yang baik tidak hanya bergantung pada kehadiran pegawai, tetapi juga didukung oleh sarana yang memadai,” tambahnya.

Larangan Mobil Dinas untuk Mudik, ASN Diminta Patuhi Aturan

Selain menekankan pentingnya disiplin kerja, Aprizal juga mengingatkan kembali aturan terkait penggunaan kendaraan dinas menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Ia menegaskan bahwa mobil dinas tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk mudik dan liburan.

“Kami telah menerbitkan surat edaran yang melarang penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik dan perjalanan liburan saat Idul Fitri.

Jika ada ASN yang melanggar, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 35/SE/Dishub/2025 tentang Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Kepentingan Mudik, Berlibur, atau Kepentingan di Luar Kedinasan selama periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriyah/Tahun 2025.

Baca Juga :  Senator Amaliah Kampanye Pengurangan Penggunaan Plastik Pada Emak-emak di Pemulutan Ogan Ilir

Adapun isi surat edaran tersebut mencakup beberapa poin utama, di antaranya:

Pejabat daerah dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik dan liburan, selama periode libur Idul Fitri.

ASN yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Aprizal berharap agar seluruh ASN dapat mematuhi aturan tersebut demi menjaga integritas serta profesionalisme dalam bekerja.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh fasilitas negara digunakan sebagaimana mestinya.

Jangan sampai ada ASN yang masih nekat menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. Ini bukan hanya masalah aturan, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral sebagai pelayan masyarakat,” tutupnya.

Dengan adanya inspeksi mendadak dan aturan yang ditegaskan kembali, diharapkan tingkat disiplin ASN semakin meningkat dan pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun mendekati masa libur panjang Idul Fitri. (nto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *