Palembang, viralsumsel.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan secara resmi menetapkan sembilan isu strategis pembangunan daerah yang akan menjadi landasan utama dalam penyusunan dan pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027.
Penetapan tersebut ditegaskan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H., sebagai arah kebijakan bersama seluruh perangkat daerah.
Arahan itu disampaikan Sekda Edward Candra saat menghadiri kegiatan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (29/1/2026).
Ia menekankan pentingnya menjadikan isu strategis tersebut sebagai rujukan utama agar program dan kegiatan pembangunan daerah berjalan selaras, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Menurut Edward Candra, RKPD Tahun 2027 harus dipahami sebagai dokumen strategis yang bukan hanya bersifat administratif, tetapi menjadi pedoman kerja konkret bagi seluruh perangkat daerah. Setiap kebijakan, program, dan kegiatan diwajibkan mengacu pada isu strategis yang telah ditetapkan.
“RKPD 2027 harus menjadi pedoman kerja seluruh perangkat daerah. Setiap program dan kegiatan wajib mengacu pada isu strategis agar pembangunan benar-benar memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penyusunan RKPD 2027 didasarkan pada evaluasi capaian pembangunan sebelumnya, tantangan aktual yang masih dihadapi daerah, serta proyeksi kebutuhan pembangunan jangka menengah dan panjang. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan Sumatera Selatan yang mapan, inklusif, dan berkelanjutan.
Sekda juga memaparkan bahwa arah kebijakan RKPD 2027 difokuskan pada percepatan transformasi ekonomi daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan antarwilayah, penguatan infrastruktur dasar, serta perbaikan tata kelola pemerintahan dan lingkungan hidup.
Adapun sembilan isu strategis pembangunan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027 meliputi tingginya angka kemiskinan dan stunting serta ketimpangan akses layanan dasar; belum optimalnya produktivitas sektor pertanian dan hilirisasi komoditas unggulan; belum meratanya pelayanan pendidikan dan kesehatan;
keterbatasan pemerataan infrastruktur dan konektivitas wilayah; penguatan mitigasi bencana; peningkatan daya saing daerah dan investasi; rendahnya kapasitas fiskal daerah; percepatan transformasi ekonomi dan transisi energi yang berkeadilan; serta penguatan tata kelola pemerintahan dan stabilitas sosial.
Melalui RKPD 2027, Pemprov Sumsel juga menetapkan enam prioritas pembangunan daerah, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah berbasis sumber daya lokal, penguatan ketahanan pangan, energi, air dan lingkungan, pemerataan pembangunan infrastruktur, penurunan angka kemiskinan, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
“Keberhasilan RKPD 2027 sangat ditentukan oleh koordinasi dan sinkronisasi antar perangkat daerah. Karena itu, seluruh jajaran pemerintah daerah harus bekerja secara kolaboratif dan terintegrasi,” ujarnya.
Edward Candra turut mengajak pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi, serta seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam mendukung dan mengawal pelaksanaan RKPD 2027 agar pembangunan Sumatera Selatan berjalan lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Provinsi Sumsel, Doddy Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027 merupakan penjabaran tahunan dari RPJMD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025–2029. Dokumen ini juga menjadi pedoman utama dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD, Bappeda Provinsi Sumsel menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2027.
Forum tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus instrumen penting untuk memperkuat pendekatan partisipatif dalam perencanaan pembangunan daerah.
Forum Konsultasi Publik ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari DPRD Provinsi Sumatera Selatan, instansi vertikal, perangkat daerah, Bappeda kabupaten/kota, akademisi, BUMN dan BUMD, Ombudsman RI, organisasi profesi, organisasi kemahasiswaan, tokoh agama, mitra pembangunan, media massa, hingga Perencana Ahli Utama (PAU).
Melalui forum tersebut, seluruh peserta diharapkan dapat memberikan masukan dan saran konstruktif guna menyempurnakan Rancangan Awal RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027, sehingga kebijakan pembangunan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional. (win)






