VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel), Amaliah Sobli S.KG, MBA, menilai tujuan Pemerintah Pusat menciptakan omnibus law adalah untuk mempercepat izin usaha dan juga meningkatkan investasi.
“Namun yang perlu kita pikirkan bersama adalah apa dampak dari Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) ini,” kata Lia ,sapaan Amaliah Sobli S.Kg, MBA, dihubungi www,viralsumsel.com, Senin (6/7/2020) siang.
Lebih lanjut Anggota Komite II DPD RI ini menerangkan RUU Ciptakerja memangkas kewenangan daerah. Hal ini dinilai bertolak belakang dengan semangat pelaksanaan otonomi daerah.
“Jika diperhatika beberapa kewenangan dialihkan kepusat, ini sangat berbahaya karena tentu pemerintah daerah lebih tau mengenai kebutuhan daerahnya dibanding pemerintah pusat. Jika semuanya dialihkan kepusat sama saja kita kembali lagi ke era sebelum reformasi,” tambah dia lagi.
Karena itu Lia menyebut jika begitu yang sejahtera maka hanya kaum yang itu-itu saja. “Saya harap juga masyarakat daerah peduli dan mengawal RUU ini, karena menurut saya ini mengarah kepada kemunduran demokrasi,” terang senator wanita ini.
Masih kata wanita berhijab asal Ogan Ilir ini banyak kewenangan daerah yang bakal dipangkas. “Tentunya saya sebagai senator yang mewakili daerah sangat mengkhawatirkan dampak RUU cipta kerja ini. DPD tentu akan menyuarakan ini dalam rapat tripartit, namun jika masyarakat ikut menyuarakan, tentu pengawalan kita untuk kewenangan daerah ini akan lebih kuat,” terang dia. (ion)