PALI – Dibawah terik matahari yang menyengat, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Firdaus Hasbullah, bersama Ketua Komisi II DPRD PALI, Rommy Suryadi, menjejakkan kaki mereka dalam inspeksi mendalam yang tak hanya sekadar perjalanan fisik. Senin (27/1/2025)
Mereka berdua bersama rombongan melakukan sidak ke Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, untuk menyelidiki kebocoran pipa minyak yang terjadi pada fasilitas milik PT Medco E&P Indonesia.
Kehadiran mereka di lokasi itu bukan tanpa alasan. Firdaus, yang dikenal tegas dalam menjaga hak-hak rakyat, ingin melihat langsung dampak pencemaran yang mengganggu kehidupan masyarakat setempat.
“Kami datang bukan hanya untuk melihat, tetapi untuk memastikan bahwa perusahaan ini bertanggung jawab atas kerusakan yang telah terjadi,” ujar Firdaus dengan penuh keyakinan, sembari menandaskan bahwa kualitas air sungai yang tercemar tak lagi layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Perjalanan menuju lokasi tersebut penuh tantangan. Jalanan rusak dan berlumpur membuat kendaraan roda empat tidak mampu melewati rintangan alam. Firdaus bersama rombongan terpaksa menempuh jarak sekitar 4 kilometer dengan berjalan kaki.
“Kami tidak akan mundur, meskipun medan berat. Ini adalah bentuk komitmen kami kepada masyarakat yang sedang dilanda kesulitan,” ujarnya, dengan suara yang mengandung semangat yang tak pernah padam.
Di lokasi kebocoran, pemandangan yang begitu mencemaskan terbentang. Genangan minyak mentah menggenangi tanah sekitar pipa yang bocor, dan air sungai yang dulunya menjadi sumber kehidupan kini berubah menjadi cairan berbahaya. Firdaus menunjukkan kepedulian mendalamnya atas kerusakan ini.
“Kami tidak hanya melihat tanah tercemar, tetapi juga masa depan yang terganggu. Dampak jangka panjang dari pencemaran ini bisa merusak ekosistem dan kehidupan masyarakat. Ini adalah situasi yang sangat mengkhawatirkan.”
Ia juga menyoroti temuan mencengangkan berupa ratusan kantong plastik berisi minyak mentah yang belum diangkut oleh pihak perusahaan.
“Ini adalah bukti kelalaian yang tidak bisa diterima. PT Medco harus segera membersihkan dan memulihkan kualitas air serta tanah yang telah tercemar,” tegas Firdaus dengan nada penuh kekuatan.
Pihak PT Medco E&P Indonesia menduga kebocoran tersebut disebabkan oleh vandalisme, sebuah klaim yang ditanggapi dengan tegas oleh Firdaus.
“Apapun penyebabnya, itu bukan alasan untuk mengabaikan dampak besar yang ditimbulkan. Kami tidak akan membiarkan masyarakat menjadi korban akibat kelalaian perusahaan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD PALI akan segera memanggil PT Medco dan melibatkan SKK Migas untuk mengusut tuntas insiden ini.
Ini bukan kali pertama kebocoran minyak terjadi di daerah tersebut, dan Firdaus menegaskan bahwa perjuangan untuk menuntut pertanggungjawaban perusahaan akan terus berlanjut.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. DPRD PALI tidak akan berhenti hingga perusahaan bertanggung jawab penuh dan pemulihan lingkungan dilakukan secepatnya,” pungkasnya dengan semangat yang membara.