Simpan 3 Paket Sabu, Penjaga Kost di Indralaya Utara Diciduk Satres Narkoba Polres Ogan Ilir

INDRALAYA, viralsumsel.com Seorang penjaga rumah kost di Indralaya Utara berinisial A (51) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir setelah kedapatan menyimpan tiga paket sabu dengan total berat bruto 2,07 gram.

Penangkapan terhadap pria paruh baya itu dilakukan pada Senin, 8 Desember 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di Lingkungan V, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menetapkan Ajan sebagai terduga pengedar narkotika. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya bisa mencapai belasan tahun penjara.

Berawal dari Informasi Masyarakat

Kasatres Narkoba Polres Ogan Ilir mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sebuah bedeng kontrakan milik H. Fauji, tempat Ajan bekerja sebagai penjaga.

Baca Juga :  Banmus DPRD Ogan Ilir Matangkan Agenda Kerja Maret 2026, Fokus pada Efektivitas Kinerja

Warga melihat adanya dugaan transaksi sabu yang diduga melibatkan penghuni maupun tamu yang keluar-masuk.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Idik II IPDA Maulana Agus Salim, SH, MH bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan. Setelah memastikan adanya indikasi kuat peredaran narkoba, petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi.

Saat tiba di TKP, petugas menemukan Ajan berada di belakang kontrakan. Ia langsung diamankan, kemudian tim melakukan penggeledahan menyeluruh di dalam bedeng.

Barang Bukti Diamankan

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya: satu kotak rokok berisi tiga paket sabu,sembilan plastik klip bening kosong, satu sekop pipet plastik, uang tunai Rp350.000, satu kunci kontrakan, dan dua unit handphone (Samsung Galaxy J7 Core dan OPPO A3).

Baca Juga :  Sambut Idul Fitri 1447 H, Wakil Ketua DPRD Ogan Ilir Ajak Warga Perkuat Kebersamaan

Barang-barang tersebut diduga kuat digunakan pelaku untuk mendukung aktivitas peredaran sabu.

Komitmen Polres Ogan Ilir Berantas Narkotika

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.IK, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Satres Narkoba. “Kami terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba. Setiap informasi dari masyarakat adalah bagian penting dalam mencegah rusaknya generasi muda akibat narkotika,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk pengambilan urine, pemeriksaan saksi, melengkapi berkas perkara, serta mengirim sampel ke Labfor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga membuka peluang pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang beroperasi di wilayah tersebut. (pjs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *