Tiga Raperda Inisiatif DPRD Disetujui untuk Disahkan Menjadi Perda

viralsumsel.com ,LUBUK LINGGAU – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dengan agenda mendengarkan Laporan Pansus DPRD Hasil Pembahasan Raperda Inisiatif DPRD di ruang rapat DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (2/12/2024).

Dalam paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Effendi mengatakan pada 11 November lalu telah dibahas bersama eksekutif terhadap tiga Raperda Inisiatif DPRD.

Tiga Raperda tersebut sambung dia, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Rumah Sakit, Raperda Anti Perundungan di Lingkungan Sekolah dan Raperda Pengelolaan Sampah.

“Dan hari ini adalah paripurna mendengarkan Laporan Pansus DPRD terkait hasil pembahasan bersama eksekutif beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Kemendagri dan Komisi II DPR RI Terkait Kesiapan Pilkada

Setelah penyampaian Laporan Pansus Dewan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pj Wali Kota dengan Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau.

Tiga Raperda Inisiatif DPRD Disetujui untuk Disahkan Menjadi Perda. Foto : viralsumsel.com /ril
Tiga Raperda Inisiatif DPRD Disetujui untuk Disahkan Menjadi Perda. Foto : viralsumsel.com /ril

Sementara, H Koimudin dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemkot Lubuk Linggau mengucapkan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD atas rapat paripurna hari ini.

“Pemkot Lubuk Linggau sangat mengapresiasi atas komitmen, kepedulian yang ditunjukkan anggota pansus dengan mengorbankan waktu serta pikiran secara komprehensif dan mendalam, baik aspek filosofi, sosiologi maupun normatif sehingga Raperda ini nantinya dapat diterapkan di masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, berbagai jenjang pembahasan pansus telah dilakukan secara demokrasi, kemitraan, sinergi dan tekat yang sama sehingga tiga Raperda Inisiatif DPRD dapat disetujui bersama untuk dilanjutkan ke proses berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  RPJPD 2025-2045 Bisa Jadi Acuan Bagi Balon Kada, Sinkronisasi Visi-Misi

Dengan disetujuinya tiga Raperda ini, dirinya berharap dapat menjadi payung hukum dan pedoman bagi Pemkot Lubuk Linggau dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *