viralsumsel.com, MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan terus berupaya untuk tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui sektor pajak dan retribusi.
Hal tersebut terungkap oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. Herman Azedi, SKM.,M.M., usai pimpin Rapat Koordinasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten OKU Selatan, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Selasa (28/2/2023).
Turut hadir Para Kepala OPD, Direktur RSUD Muaradua serta undangan lainnya. Dalam Paparan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten OKU Selatan Drs. Linkulin., M.M, dia mengatakan terkait rencana Peraturan Daerah Pajak dan Retribusi, dengan tujuan untuk meningkatkanPAD Kabupaten OKU Selatan.
“Adapun pembahasan pada pertemuan ini, menertipkan tupoksi dan sasaran pengelola di masing- masing OPD, serta menentukan tarif Pajak di berbagai sektor di antaranya, Parkir Pasar, wisata, Bangunan gedung, Pajak Bumi dan Bangunan serta yang lainnya,” kata dia.
Dalam arahan Asisten III sampaikan, pertemuan ini terkait Pendalaman Materi ini merupakan salah satu dari seluruh rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan terkait dengan pengkajian peraturan daerah dimana Pembahasan utama yang ambil adalah Peraturan Daerah (PERDA) terkait Pajak dan Retribusi Daerah.
Adapun Harpan asisten III dengan adanya Perda ini, untuk menertipkan Pajak diberbagai sektor, untuk meningkatkan PAD OKU Selatan. “Peningkatan pendapatan asli daerah merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah,” terang dia.
Karena PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan. “Baik pelayanan publik maupun pembangunan. Semakin tinggi dan besar rasio PAD terhadap total pendapatan daerah memperlihatkan kemandirian dalam rangka membiayai segala kewajiban terhadap pembangunan daerahnya,” sambung dia. (fir)






