Viral di Media Sosial, Oknum ASN di Muba Diduga Saweran Usai Pelantikan Pejabat

MUBA, viralsumsel.com Jagat media sosial di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendadak dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan perilaku tidak pantas seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) usai mengikuti pelantikan pejabat oleh Bupati Muba H. M. Toha, SH, pada Rabu (31/12/2025).

Video berdurasi 1 menit 42 detik tersebut viral di sejumlah akun media sosial dan grup percakapan. Dalam tayangan itu, terlihat seorang perempuan yang diduga merupakan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tampil mengenakan jas setelan hitam, tengah berjoget dengan ekspresi riang sambil melakukan aksi saweran uang pecahan Rp100 ribu yang dikeluarkan dari amplop berwarna coklat.

Aksi tersebut sontak menuai sorotan dan beragam komentar dari warganet. Pasalnya, momen itu diduga dilakukan tidak lama setelah prosesi pelantikan resmi pejabat daerah, sehingga dinilai kurang mencerminkan sikap etis dan profesional sebagai seorang ASN.

Baca Juga :  Awal 2026, Pemkab Muba Tancap Gas Sidak Pelayanan Publik Demi Layanan Prima

Berdasarkan informasi yang beredar, oknum ASN perempuan dalam video tersebut diduga berinisial A. Yang bersangkutan sebelumnya menjabat sebagai Pengelola Pelayanan dan Pembinaan Kelembagaan Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam pelantikan terbaru, A diketahui mendapat jabatan baru sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Kantor Kecamatan Batang Hari Leko.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Musi Banyuasin, Pathi Ridwan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan identitas oknum ASN yang dimaksud.

Ia menyebutkan bahwa yang bersangkutan bernama Anggraini, SKM, dengan jabatan baru Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kantor Camat Batang Hari Leko. “Yang bersangkutan akan ditindaklanjuti oleh tim,” ujar Pathi singkat.

Baca Juga :  Herman Deru Lepas Kepergian Tokoh Dermawan Palembang H. Kms. Abdul Halim Ali, Warisan 68 Masjid Jadi Amal Jariyah

Hingga saat ini, pihak BKPSDM Muba belum merinci bentuk tindak lanjut yang akan diambil, namun pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa persoalan ini akan diproses sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Viralnya video ini kembali menjadi pengingat pentingnya menjaga etika, sikap, dan perilaku pejabat publik, baik di ruang formal maupun nonformal. Sebagai pelayan masyarakat, ASN dituntut untuk selalu menjunjung tinggi nilai integritas dan profesionalisme, terlebih di tengah sorotan publik yang semakin terbuka melalui media sosial. (bbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *