Viral! Pegawai Kelurahan Solo Pamer Dokumen Pribadi Rio Haryanto, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Foto tangkapan layar di Thread

 

viralsumsel.com, JAKARTA– Viral di media sosial, dokumen surat pengantar milik mantan pembalap Formula 1 Indonesia, Rio Haryanto, mendadak jadi sorotan publik. Bukan karena isinya, melainkan karena diunggah oleh oknum pegawai kelurahan di Solo, Jawa Tengah.

Unggahan itu langsung memicu reaksi keras warganet. Pasalnya, dokumen yang seharusnya bersifat pribadi justru tersebar di media sosial. Belakangan terungkap, pegawai Kelurahan Penumping berinisial A mengaku nekat membagikan dokumen tersebut karena merasa “bangga” bisa melayani sosok publik figur.

Kepala BKPSDM Kota Solo, Beni Supartono Putro, membenarkan adanya klarifikasi dari yang bersangkutan. Menurutnya, A mengaku ada kepuasan tersendiri saat memberikan pelayanan kepada mantan pembalap F1 tersebut.

“Dari klarifikasi katanya bangga, ada kepuasan tersendiri dia melayani public figure, tapi kebanggaannya itu kemudian berlebihan sampai upload,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga :  FECC Gelar Safari Ramadhan Mewujudkan Ukhuwah Melalui Al-Qur'an

Namun, kebanggaan itu kini berbuntut panjang. Layanan administrasi yang semestinya bersifat privat malah berubah menjadi konsumsi publik. BKPSDM menilai tindakan tersebut tidak tepat dan melanggar etika pelayanan.

“Jenis layanan yang bukan untuk publik atau pribadi tapi di-share-kan ke media. Itu yang menurut kami kurang tepat. Kalau mungkin yang di-upload foto bersama saat menerima pelayanan, mungkin tidak akan ada masalah,” jelasnya.

Si A disebut baru pertama kali melakukan hal tersebut, termasuk mengunggah dokumen lain seperti surat ahli waris. Setelah sadar unggahannya viral, ia dikabarkan langsung menghapus postingan itu.

Meski begitu, pihak BKPSDM tak mau langsung percaya begitu saja. Pemeriksaan internal tetap dilakukan dengan melibatkan atasan saat ini maupun sebelumnya. Hukuman terberat adalah pemberhentian kerja. (mel)

Baca Juga :  Gaji Honorer Petugas Kebersihan Toba Dipotong Rp 500 Ribu, Ketua PJS Toba: "Human Error" atau "Penyalahgunaan Wewenang"?

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *