PALEMBANG – viralsumsel.com | Pemerintah Kota Palembang menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan melalui proyek strategis nasional, Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Keramasan.
Sabtu (24/5/2025), Wali Kota Palembang Ratu Dewa secara langsung mendampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, dalam kunjungan kerja di lokasi proyek yang terletak di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau langsung perkembangan proyek yang telah lama dinanti sebagai solusi jangka panjang atas persoalan sampah yang terus menggunung di ibu kota Provinsi Sumatera Selatan ini.
Tidak hanya untuk memantau progres fisik pembangunan, namun juga membahas potensi pengembangan teknologi yang akan digunakan, termasuk strategi keberlanjutan proyek ke depan.
Solusi Inovatif Atasi Persoalan Sampah Kota
Dalam sambutannya, Wali Kota Ratu Dewa menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palembang memberikan dukungan penuh terhadap proyek PSEL Keramasan.
Ia menegaskan bahwa proyek ini merupakan langkah konkret dalam menanggulangi permasalahan pengelolaan sampah di kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1,6 juta jiwa tersebut.
“PSEL Keramasan adalah bagian dari solusi nyata yang tidak hanya mengurangi tumpukan sampah, tetapi juga menciptakan nilai tambah berupa energi listrik yang ramah lingkungan. Ini adalah bentuk sinergi antara kepedulian lingkungan dan kebutuhan energi yang terus meningkat,” ujar Ratu Dewa.
Menurutnya, dukungan dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sangat penting dalam memastikan proyek ini berjalan sesuai dengan rencana. Ia pun mengapresiasi masukan yang diberikan oleh Menteri Hanif selama kunjungan berlangsung.
“Banyak masukan, harapan, dan saran dari Bapak Menteri yang berkaitan dengan percepatan pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Seluruh masukan tersebut akan segera kami tindak lanjuti sebagai bagian dari komitmen Pemkot dalam mendukung program ini,” tegas Ratu Dewa.
Menteri LH: PSEL Keramasan Bentuk Nyata Implementasi Perpres
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan apresiasi atas progres pembangunan proyek PSEL Keramasan yang dinilai cukup signifikan.
Ia menilai bahwa proyek ini merupakan wujud nyata dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
“Kita bisa lihat sendiri, pembangunannya sudah berjalan. Saya tekankan kepada Bapak Wali Kota bahwa teknologi yang dipakai nanti harus benar-benar andal dan berkualitas. Ini tidak bisa dilakukan setengah-setengah,” ujar Hanif kepada wartawan.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sistem pemilahan sampah dari hulu sebagai dasar keberhasilan proyek PSEL. Ia menyoroti perlunya membedakan antara sampah organik dan nonorganik sejak awal agar proses pengolahan menjadi energi dapat berjalan efektif.
“Antisipasi bau sampah bisa dilakukan sejak dari rumah, dengan cara memilah antara yang organik dan nonorganik. Ini harus menjadi bagian dari edukasi masyarakat secara berkelanjutan,” jelasnya.
Dorongan Kolaborasi untuk Pengelolaan Lingkungan yang Berkelanjutan
Kunjungan kerja ini juga menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong kebijakan pengelolaan lingkungan berbasis teknologi dan efisiensi.
Menteri Hanif menyebutkan, bahwa proyek semacam ini perlu dijadikan percontohan nasional, mengingat kota-kota besar di Indonesia mengalami permasalahan serupa dalam hal penanganan sampah.
“Kita ingin Palembang menjadi contoh. Apalagi kota ini termasuk dalam daftar kota prioritas pengembangan PSEL di Indonesia. Semoga proyek ini selesai tepat waktu dan dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” imbuhnya.
Di sisi lain, Wali Kota Ratu Dewa menggarisbawahi bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat. Ia berencana memperkuat program edukasi lingkungan hingga tingkat kelurahan untuk mendorong kesadaran warga sejak dari rumah tangga.
“Kami sedang menyusun regulasi teknis dan roadmap edukasi lingkungan berbasis komunitas. Harapannya, proyek PSEL tidak hanya jadi simbol kemajuan teknologi, tetapi juga menjadi katalis perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga lingkungan,” pungkasnya.
Harapan Besar untuk Masa Depan Kota
Dengan adanya proyek PSEL Keramasan, Kota Palembang berharap dapat mengurangi ketergantungan pada metode pembuangan konvensional seperti TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang sudah overload, serta mampu memenuhi sebagian kebutuhan energi listrik dari sumber terbarukan.
Selain itu, proyek ini diyakini akan menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong tumbuhnya industri hijau di sekitar kawasan Kertapati dan sekitarnya.
Baik Pemerintah Kota Palembang maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menegaskan komitmen untuk terus bekerja sama mengembangkan pengelolaan sampah yang efektif, efisien, dan ramah lingkungan demi mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (win)