Banner Iklan Pemprov Sumsel Karhutla 2024
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda. FOTO :VIRALSUMSEL.COM
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda. FOTO :VIRALSUMSEL.COM

Wawako Palembang : Bayar PDAM Bisa Dicicil Sampai 10 Kali

VIRALSUMSEL, PALEMBANG – Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda menggelar rapat bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Kota Palembang, Senin (6/7/2020) kemarin.

Rapat tersebut terpaksa digelar untuk merespon keluhan masyarakat. Dimana banyak sekali laporan masyarakat terkait tagihan PDAM, pasca dicabutnya subsidi saat pandemi virus corona (Covid-19 ).

Rapat yang digelar di Kantor Bappeda Litbang Palembang, menerima penjelasan bahwa selama pandemi Covid-19 sejak April, pihak PDAM tidak melakukan pembacaan meteran secara langsung ke setiap rumah yang ada di Palembang.

Fitriati Agustinda menuturkan bahwa Pemerintah Kota Palembang hanya melakukan penagihan berdasarkan pemakaian seperti biasa yang terjadi karena wabah Covid-19.

“Banyak masyarakat yang tidak melakukan aktifitas di luar rumah, jadi mungkin pemakaiannya melonjak dari biasanya seperti mandi dan cuci tangan.” Tuturnya.

Baca Juga :   Serius Atasi Banjir di Palembang, Herman Deru Bantu Pembangunan Kolam Retensi Simpang Bandara 

Dikatakan Finda, saapan akrabnya, pada bulan Juli ini pihak PDAM telah melakukan pengecekan meteran secara langsung serta mencatat pemakaian panggang.

“Ya, meterannya benar-benar dibaca oleh petugas dari PDAM, ternyata pemakaian ini diatas pemakaian normal. Itu terakumulasi dari bulan April , Mei dan Juni yang baru dibayarkan pada bulan Juli.” kata Wakil Walikota Palembang.

Lebih lanjut Fitrianti Agustinda menambahkan guna rapat tersebut bersama PDAM Tirta Musi ini agar pelanggan mendapatkan keringanan yang merasa keberatan dalam jumlah tagihan.

“PDAM Tirta Musi siap memberikan keringanan kepada pelanggannya, bisa dicicil jumlah tagihannya 3 kali hingga 10 Kali, jadi 10 Bulan, jika dirasa masyarakat keberatan dalam hal tagihan ini, dan bahwa pihak PDAM sudah menyurati pelanggan yang mengalami kenaikan 50 persen.” tambahnya

Baca Juga :   Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar

Masih dikatakan Finda, itu sudah disurati oleh PDAM, jadi pihaknya merasa apa yang sudah disampaikan PDAM tadi sudah cukup jelas dan masyarakat insha Allah dapat terbantu dengan adanya kemudahan yang diberikan oleh PDAM ini.

Finda menghimabu kepada msyarakat agar kiranya mengunjungi langsung unit layanan PDAM terdekat. “Atau hubungi call center nomor 0711-355222, atau WA Center 0811-7888282,” ujar dia. (nto)

About Redaksi Viral Sumsel

Check Also

H. Giovani SH MH, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuasin. Foto : Viralsumsel/Nto

Di Hari Anti Korupsi Sedunia, Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Himbau : Jauhi Perilaku Korupsi, Apapun Yang Terjadi 

Viralsumsel.com, Banyuasin – Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) jatuh pada hari ini tanggal 9 Desember. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *