VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menggerebek industri pil ekstasi skala rumahan. Tepatnya di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Kedukan Bukit II, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Sabtu (3/7/2021).
Dari penggerebekan ini petugas mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SH (42), warga Jl PSI Lautan, RT 010/003, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang. Sedangkan suaminya berhasil kabur.
Dari industri rumahan ini petugas menemukan barang bukti berupa serbuk pil ekstasi warna merah muda seberat 65,95 gram. Kemudian serbuk pil ektasi warna cokelat seberat 45,06 gram. Serta alat pencetak logo pil ektasi, dua buah botol alkohol, alat cetak pil ektasi, satu buah centong besi, sendok stainles, balok kayu dan peralatan lainnya.
“Kami tidak akan berhenti memerangi narkoba di wilayah Sumsel. Kami menggerebek home industri pil ekstasi dan mengamankan seorang IRT. Sedangkan suaminya pelaku utama masih terus kami kejar hingga saat ini,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, MM didampingi Dir Ditres Narkoba Kombes Pol Heri Istu Hariono dan Kabid Humas Kombes Pol Supriadi, saat menggelar jumpa pers, Senin (5/7/2021). (kai)






