VIRALSUMSEL.COM – Kawanan pencuri sepeda motor seperti tidak ada habisnya. Bahkan kali ini ada spesialis pencuri sepeda motor yang terbilang sudah cukup handal.
Betapa tidak kelompotan pencuri kendaraan roda dua di Palembang ini mampu mengumpulkan lima unit sepeda motor dalam satu bulannya. Pelakunya adalah Zulkifli dan Badriansyah.
Kedua laki-laki ini mampu memetik lima unit sepeda motor dalam kurung watu kurang lebih 30 hari. Terakhir kedua pelaku menggondol motor milik Indah Puspita di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Kedukan Bukit I pada 15 Desember 2019 lalu.
Dari sinilah yang menghantarkan keduanya ke penjara. Itu setelah keduanya berhasil diringkus anggota Reskrim Polsek Ilir Barat II dikediamannya masing-masing.
Kepada polisi Zulkifli warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Kelurahan, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus ini mengaku dalam satu bulan sudah berhasil mencuri lima unit sepeda motor didua wilayah yakni dikawasan Gandus dan Ilir Barat II.
“Kalau di Ilir Barat II sudah dua kali saya beraksi dua motor saya dapat. Dan tak jauh dari rumah saya satu motor, dan ada dua lagi jadi seingat saya lima motor saya dapat dalam satu bulan,” ujarnya, Kamis (9/1/2020).
Dikatakan Zulkifli, saat mengambil motor korban di Lorong Kedukan Bukit I ia bersama Badriansyah terlebih dahulu merusak pagar rumah korban. Setelah masuk kedalam pagar langsung mengambil motor korban.
“Motornya kami jual di Selapan seharga tiga juta. Uang tiga juta itu kami bagi dua saya dapat Rp 1,5 juta, uang saya gunakan untuk keperluan sehari hari,” ucapnya.
Kapolsek Ilir Barat II Kompol Dudi Novery mengatakan modus kedua pelaku saat beraksi mencuri motor korban dengan merusak kunci pagar dengan obeng setelah pagar dibuka pelaku mengambil motor yang berada diteras rumah. Kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban yang melapor ke Polsek Ilir Barat II beberapa waktu lalu.
“Ada beberapa TKP lain diwilayah hukum Polsek Ilir Barat II yang dilakukan oleh kedua tersangka dan akan kami kembangkan kasusnya,” tandasnya. (nto)