4 Raperda Inisiatif DPRD Lahat Resmi Disahkan  

VIRALSUMSEL.COM, LAHAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat dalam Rapat Paripurna Raperda Inisiatif masa persidangan Ke 1 tahun 2021 sahkan 4 Raperda Inisiatif sekaligus, Jumat (24/9/2021).

Pimpinan sidang sekaligus ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi ST Msi membuka rapat paripurana Raperda Inisiatif.  Raperda Inisiatif ialah hasil dari usulan ke 3 pansus DPRD Kabupaten Lahat pertama, sesuai UU No 12 tahun 2008 tentang pelaksanaan ibadah haji, Raperda tanggung jawab sosial dilingkungan perusahan, Raperda tentang penglolahan sampah, dan  yang terkahir Raperda tentang kearsipan.

Fitrizal Homizi dalam sambutanya mengatakan, rapat paripurna ini dilaksanakan dalam agenda untuk mendengarkan penyampaian laporan hasil pembahasan pansus. “Ini merupakan acuan landasan bagi Pemerintah Kabupaten Lahat dalam menentukan kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat”, jelasnya.

Baca Juga :  Dibuka Dewi Sastrani Ratu Dewa, Harga Bersahabat, Pasar Murah di Karanganyar Ramai Diserbu Warga

Di tempat yang sama Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MBA mengapresiasi Raperda Inisiataf yang telah sama-sama dibahasa antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Lahat. “4 Raperda yang dihasilkan merupakan suatu acuan bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan dalam menjalankan roda pemerintahan”, tuturnya.

Maka dirinya mewakili Pemerintah Kabupaten Lahat menerima dan menyetujui ke 4 Raperda Inisiatif yang diusulkan DPRD Kabupaten Lahat. Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST Msi, Wakil Ketua I Gaharu SE,  Wakil Ketua II Sri Marhaeni Wulansih SH, Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MBA,  Anggota DPRD Kabupaten Lahat, serta pejabat eselon dilingkungan Pemkab Lahat. (oki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *