Pemkab Muba Perkuat Akses Keadilan bagi Fakir Miskin, Evaluasi Kerja Sama dengan Lembaga Bantuan Hukum

viralsumsel.com, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha SH dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok fakir miskin dan masyarakat kurang mampu.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui Rapat Evaluasi dan Verifikasi Kesepakatan Bersama antara Pemkab Muba dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang digelar di Kantor Perwakilan Kabupaten Musi Banyuasin di Palembang, Selasa (3/2/2026).

Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Muba, Ardiansyah PhD, dengan didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Muba Yunita SH MH, Tim Ahli Bupati Muba Bidang Hukum Dr. Konar Zuber SH MH, serta Kabag Kerja Sama Setda Muba Irfan SH MSi.

Dalam arahannya, Ardiansyah menegaskan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh kerja sama yang telah terjalin dengan lembaga bantuan hukum berjalan secara efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi dan Capaian Kabupaten Banyuasin pada HUT ke-22

“Rapat ini menjadi ruang strategis untuk mengevaluasi sekaligus memverifikasi berbagai nota kesepahaman atau MoU antara Pemkab Muba dengan lembaga bantuan hukum, agar implementasinya benar-benar akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat,” ujar Ardiansyah.

Ia menekankan bahwa bantuan hukum bukan sekadar kewajiban administratif atau normatif pemerintah daerah, melainkan instrumen fundamental dalam menjamin hak konstitusional warga negara, terutama bagi masyarakat yang secara ekonomi memiliki keterbatasan.

“Evaluasi ini penting agar setiap kerja sama benar-benar memberi manfaat nyata di lapangan, bukan hanya berhenti pada aspek administratif,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kabag Hukum Setda Muba Yunita SH MH menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan untuk memastikan setiap lembaga mitra memenuhi standar profesionalisme, integritas, serta memiliki komitmen kuat dalam memberikan pendampingan hukum yang berkualitas.

Baca Juga :  Kembangkan SDM Kesehatan, Pemkab Muba Bakal Gandeng STIKES Abdurahman Palembang

Menurut Yunita, Pemkab Muba ingin memastikan bahwa layanan bantuan hukum dapat diakses secara mudah, cepat, dan responsif oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Pemkab Muba berharap seluruh kesepakatan yang terjalin tidak hanya berhenti pada dokumen kerja sama, tetapi mampu diterjemahkan dalam pelayanan hukum yang nyata, berpihak pada keadilan sosial, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, langkah evaluasi dan verifikasi ini sekaligus menegaskan posisi Pemkab Muba sebagai pemerintah daerah yang konsisten membangun tata kelola pemerintahan berbasis hukum, transparansi, serta perlindungan hak-hak masyarakat.

Dengan penguatan sinergi bersama lembaga bantuan hukum, Pemkab Muba optimistis akses keadilan bagi masyarakat miskin dapat terus diperluas dan menjadi bagian integral dari pembangunan daerah yang berkeadilan. (dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *