51 Ribu Warga OKI Terdampak Penghapusan PBI JK, BPJS Gelar Kampanye Informasi

OKI, viralsumsel.com – BPJS Kesehatan Cabang Palembang terus menggencarkan kampanye Pemberian Informasi Status Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas terkait status kepesertaan mereka dalam program jaminan kesehatan nasional.

Kegiatan yang dilaksanakan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir tersebut digelar di Ruang Rapat Bende Seguguk, Kompleks Perkantoran Pemkab OKI, pada Selasa (3/3/2026).

Acara ini dihadiri sejumlah pemangku kepentingan daerah, di antaranya Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI Dwi M. Zulkarnain, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten OKI Muhammad Dedy, serta Ketua Pokja Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan OKI Himayanti. Turut hadir pula 18 camat dan 20 kepala desa dari berbagai wilayah di Kabupaten OKI.

Dalam kesempatan tersebut, Dwi M. Zulkarnain menjelaskan bahwa penghapusan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Sosial yang mengacu pada kriteria desil dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional.

Baca Juga :  Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Strategis: Admiral Line Rayakan HUT ke-59 Bersama BRI Branch Office Kemayoran Region 6/Jakarta 1

Namun demikian, pemerintah daerah memastikan bahwa masyarakat yang terdampak tetap memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan mereka melalui mekanisme reaktivasi di Dinas Sosial dengan memenuhi persyaratan yang berlaku.

“Peserta dengan kondisi khusus dapat mengajukan reaktivasi kepesertaan melalui Dinas Sosial. Misalnya bagi keluarga yang memiliki anggota sedang hamil, pasien rawat inap, orang dengan gangguan jiwa, maupun penderita penyakit kronis,” jelas Dwi.

Sementara itu, Himayanti menyampaikan bahwa peserta yang dinonaktifkan berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 03/HUK/2026 masih tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tanpa dipungut biaya.

Namun, apabila pasien membutuhkan layanan lanjutan atau rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), maka status kepesertaan JKN perlu diaktifkan kembali terlebih dahulu.

Di sisi lain, Kepala BPS Kabupaten OKI Muhammad Dedy mengungkapkan bahwa sebanyak 51.433 penduduk Kabupaten OKI terdampak penghapusan kepesertaan PBI JK.

Baca Juga :  OLXmobbi Hadir Kembali di GIIAS 2025, Bagikan Cashback Hingga Rp 6,8 Juta untuk Trade-In di Tempat

Untuk memastikan data yang akurat, proses verifikasi lapangan atau ground check telah dilakukan terhadap 338 warga yang tercatat memiliki penyakit kronis.

“Ground check dilakukan mulai 3 Maret hingga minggu kedua Maret 2026. Selanjutnya, sisa data akan ditindaklanjuti oleh pendamping Program Keluarga Harapan di tingkat kecamatan mulai April 2026,” ujarnya.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Edy Surlis yang diwakili oleh Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten OKI Yusfikarina berharap kegiatan kampanye ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait status kepesertaan JKN.

“Kegiatan kampanye ini sangat penting untuk ditindaklanjuti secara masif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di masing-masing wilayah,” ujar Yusfikarina.

Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, diharapkan masyarakat tetap dapat memperoleh akses layanan kesehatan secara optimal meskipun terjadi perubahan data kepesertaan dalam program JKN. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *