4 Bulan Buron, Pelaku Pembunuhan di Lahat Akhirnya Dibekuk di Bengkulu

LAHAT, viralsumsel.com — Setelah buron selama hampir empat bulan, pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Talang Padang Tinggi, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian. Penangkapan ini menjadi akhir dari pelarian panjang tersangka yang sempat menghindari kejaran petugas sejak Januari 2026 lalu.

Kasus ini bermula dari peristiwa tragis pada 29 Januari 2026 yang menewaskan seorang pemuda bernama Ibang Rahamadon (20), warga Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara. Kejadian tersebut sempat menggegerkan masyarakat setempat dan memicu kekhawatiran di kalangan warga.

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/01/I/2026/SPKT/Polsek Pajar Bulan/Polres Lahat/Polda Sumatera Selatan, jajaran Satreskrim Polres Lahat bersama Unit Reskrim Polsek Pajar Bulan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sejak awal, petugas intensif mengumpulkan informasi serta menelusuri jejak pelaku yang diketahui melarikan diri usai kejadian.

Pelaku yang diketahui berinisial DA, warga Desa Pandan Arang, Kecamatan Kikim Selatan, sempat berpindah-pindah lokasi persembunyian. Selama masa pelarian, ia diduga mengandalkan bantuan dari sejumlah kenalan serta memanfaatkan kondisi geografis yang sulit dijangkau untuk menghindari penangkapan.

Baca Juga :  Luncurkan Ambulan Apung, Antar Jenazah Positif Covid-19 Warga Air Saleh Banyuasin

Namun demikian, upaya pelaku untuk mengelabui aparat tidak berlangsung lama. Melalui kerja keras dan konsistensi tim gabungan, ruang gerak tersangka semakin dipersempit. Polisi terus melakukan pemetaan wilayah serta menggali informasi dari masyarakat yang berperan penting dalam mengungkap keberadaan pelaku.

Tim gabungan yang dipimpin oleh AKP M. Ridho Pradani akhirnya berhasil melacak posisi tersangka di wilayah Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Pelaku diketahui bersembunyi di rumah seorang rekannya berinisial R alias E.

Operasi penangkapan pun dilakukan secara terukur dengan melibatkan Unit Reskrim Polsek Pajar Bulan serta dukungan dari Polres Bengkulu Selatan. Dalam proses tersebut, pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan berarti.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto melalui jajaran humas membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Dalam keterangannya, pihak kepolisian menyebut bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan awal.

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi oleh dendam lama antara pelaku dan korban. Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Total 9.531 Kendaraan Keluar Masuk Sumsel Disuruh Putar Balik, Operasi Penyekatan Belum Berakhir

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk senjata yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan. Saat ini, proses hukum terhadap tersangka terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan aparat kepolisian dalam menangkap pelaku disambut lega oleh keluarga korban serta masyarakat Desa Talang Padang Tinggi. Selama pelaku masih buron, warga mengaku diliputi rasa cemas dan khawatir akan kemungkinan terjadinya gangguan keamanan.

Kapolres Lahat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian. Ia juga menegaskan bahwa setiap tindak kejahatan, sekecil apa pun, akan terus diusut hingga pelakunya berhasil ditangkap dan diproses secara hukum.

Kasus ini menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum tidak akan berhenti dalam memburu pelaku kejahatan. Ketekunan dalam penyelidikan serta dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam mengungkap kasus kriminal dan menjaga keamanan lingkungan. (ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *