Herman Deru dan DPRD Sumsel Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Ditarget Rp9,02 Triliun

PALEMBANG, viralsumsel.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama DPRD Sumsel menyepakati arah kebijakan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sumsel 2027.

Penandatanganan dilakukan Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru bersama pimpinan DPRD Sumsel dalam Rapat Paripurna XL (40) DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (13/8/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie, S.E., M.M.

Dalam kesempatan itu, Herman Deru menyampaikan apresiasi atas selesainya tahapan pembahasan dan penelitian terhadap dokumen KUA dan PPAS. Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 berlanjut ke tahapan berikutnya.

Herman Deru mengatakan pembahasan KUA-PPAS telah dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai perkembangan dan kondisi ekonomi yang terjadi, baik pada skala nasional, regional maupun daerah.

Ia menjelaskan, kebijakan anggaran Sumsel 2027 juga disusun agar tetap sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027.

Baca Juga :  Herman Deru Ajak Para Alumni Universitas Muhammadiyah Turut Andil Tingkatkan IPM Sumsel

Dengan demikian, arah kebijakan anggaran tidak hanya mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Menurut Herman Deru, KUA dan PPAS menjadi instrumen penting untuk menyelaraskan tujuan pembangunan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

Faktor seperti pertumbuhan ekonomi, perkembangan inflasi serta sejumlah indikator ekonomi makro daerah turut menjadi pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan anggaran Sumsel.

Pendapatan Daerah Ditarget Rp9,02 Triliun

Dalam gambaran Rancangan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp9.020.460.537.311,83.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp9.128.955.188.518,83.

Angka tersebut menjadi gambaran awal mengenai kemampuan pendapatan serta kebutuhan belanja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat pada tahun mendatang.

Herman Deru menegaskan bahwa kebijakan belanja daerah akan diarahkan secara selektif dan ketat. Anggaran diharapkan lebih banyak digunakan untuk program yang bersifat produktif dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Beberapa fokus yang menjadi perhatian antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), optimalisasi pelayanan publik, serta percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan pemerintah memberikan dampak yang terukur terhadap pembangunan Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Menhub Sebut Peningkatan Moda Transportasi Massal di Sumsel Sangat Baik

Pembiayaan Daerah Juga Disiapkan

Selain pendapatan dan belanja, rancangan APBD Sumsel 2027 juga mencakup kebijakan pembiayaan daerah. Untuk Tahun Anggaran 2027, Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp100.494.651.207.

Sementara itu, Pengeluaran Pembiayaan tidak dianggarkan dalam rancangan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan KUA-PPAS antara Pemprov Sumsel dan DPRD Sumsel menjadi landasan penting dalam penyusunan APBD 2027. Selanjutnya, seluruh program dan kegiatan yang telah diarahkan melalui kebijakan anggaran tersebut akan menjadi bagian dari proses penyusunan anggaran daerah secara lebih rinci.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berharap proses penganggaran dapat terus berjalan dengan mengedepankan prinsip transparansi, efektivitas, efisiensi serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

Dengan disepakatinya KUA dan PPAS, Pemprov Sumsel bersama DPRD Sumsel menunjukkan komitmen untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap sejalan dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

Dokumen tersebut nantinya menjadi salah satu pijakan utama dalam mewujudkan APBD Sumsel 2027 yang diharapkan mampu mendukung peningkatan pelayanan publik, pembangunan daerah, penguatan SDM dan pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan. (bbs/ion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *