SEKAYU, viralsumsel.com — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil langkah cepat untuk melindungi kesehatan peserta didik menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang dipicu Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan (Karhutbunlah).
Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet SH menginstruksikan agar seluruh siswa di Kabupaten Muba untuk sementara mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kebijakan tersebut mulai diberlakukan Rabu (16/9/2026), mencakup peserta didik jenjang PAUD/TK/RA, SD/MI hingga SMP/MTs di seluruh wilayah Kabupaten Muba.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Asap Akibat Karhutbunlah di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (15/9/2026), yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Muba.
Kebijakan PJJ tersebut kemudian dituangkan melalui Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor 400.3/391/DIKBUD/2026 tentang Penyesuaian Jadwal Kegiatan Belajar Mengajar dan Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai Dampak Buruk Kabut Asap di Kabupaten Musi Banyuasin.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk antisipasi pemerintah daerah terhadap potensi dampak kabut asap terhadap kesehatan anak-anak. Pemerintah menilai kondisi udara yang berada pada kategori tidak sehat perlu menjadi perhatian serius, khususnya karena peserta didik merupakan kelompok yang rentan terhadap gangguan kesehatan akibat pencemaran udara.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muba Yayan SE MM mengatakan, perubahan sementara dari pembelajaran tatap muka (PTM) menjadi PJJ dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara di lapangan.
Menurut Yayan, pemerintah daerah tidak ingin mengambil risiko terhadap kesehatan peserta didik. Karena itu, proses belajar mengajar disesuaikan dengan situasi terkini agar kegiatan pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan siswa.
Salah satu dasar pertimbangan kebijakan tersebut berasal dari hasil pemantauan kualitas udara melalui Air Quality Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muba.
Hasil pemantauan pada Selasa, 15 September 2026 menunjukkan nilai PM2.5 mencapai 135 dan berada dalam kategori tidak sehat. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pada saat yang sama juga terjadi peningkatan kasus dengan gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama di kalangan peserta didik.
Dengan kondisi tersebut, pembelajaran sementara dialihkan dari PTM ke PJJ. Pelaksanaannya tidak harus menggunakan satu metode tertentu. Satuan pendidikan dapat menyesuaikan mekanisme pembelajaran dengan kondisi serta kemampuan masing-masing sekolah.
PJJ dapat dilaksanakan secara daring maupun luring sesuai kebutuhan. Penyesuaian ini diharapkan membuat proses pendidikan tetap berlangsung meski kegiatan tatap muka harus dihentikan sementara akibat kondisi udara yang belum mendukung.
Yayan menegaskan, penerapan PJJ bukan keputusan yang bersifat permanen. Pemerintah Kabupaten Muba akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.
Pelaksanaan pembelajaran akan kembali disesuaikan apabila kondisi udara telah membaik dan berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dinyatakan berada pada kondisi yang aman bagi aktivitas peserta didik.
Dengan demikian, keputusan untuk menerapkan PJJ sangat bergantung pada perkembangan kondisi lingkungan. Pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi agar kebijakan yang diterapkan tetap sejalan dengan kebutuhan pendidikan sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada peserta didik.
Sementara itu, Bupati Muba HM Toha Tohet menegaskan bahwa kesehatan dan keselamatan anak-anak sekolah menjadi prioritas pemerintah daerah dalam menghadapi kondisi kabut asap.
Menurut Toha, perubahan pola pembelajaran tersebut bukan sekadar pergantian metode belajar mengajar. Kebijakan itu merupakan respons pemerintah daerah terhadap kondisi lingkungan yang berpotensi memberikan dampak terhadap kesehatan masyarakat.
Karena itu, pemerintah memilih langkah antisipatif dengan mengurangi aktivitas anak-anak di luar rumah dan lingkungan sekolah selama kualitas udara masih berada pada kondisi yang tidak sehat.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu menekan risiko gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap, sekaligus memastikan kegiatan belajar tetap dapat dilaksanakan dengan menyesuaikan kondisi yang ada.
Pemkab Muba juga terus mendorong seluruh pihak untuk memperhatikan perkembangan kualitas udara serta mengikuti arahan pemerintah selama status tanggap darurat bencana asap akibat Karhutbunlah berlangsung.
Langkah PJJ untuk seluruh jenjang pendidikan di Muba menjadi bentuk kehati-hatian pemerintah daerah dalam menempatkan keselamatan peserta didik sebagai prioritas, tanpa mengesampingkan keberlangsungan proses pendidikan. (bbs/ion)






