SEKAYU, viralsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus memantau proses pengalihan pelanggan listrik dari PT Muba Electric Power (MEP) ke PT PLN (Persero) agar berjalan sesuai rencana dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Monitoring perkembangan program tersebut dilakukan secara berkala melalui rapat virtual yang digelar di Ruang Rapat Randik Sekayu, Selasa (24/2/2026). Agenda ini bertujuan memastikan setiap tahapan migrasi pelanggan berlangsung transparan, terukur, dan tepat waktu.
Bupati Musi Banyuasin Toha Tohet melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Alva Elan, menyampaikan bahwa pengalihan pelanggan dari MEP ke PLN merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kelistrikan di wilayah Musi Banyuasin.
Menurutnya, program tersebut diharapkan mampu memberikan sistem pelayanan listrik yang lebih stabil, efisien, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara MEP dan PLN agar proses transisi dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan kendala di lapangan.
“Koordinasi yang baik antara semua pihak sangat diperlukan agar proses migrasi ini berlangsung transparan, akuntabel, dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Ainul Wafa Zed Abdeen, memaparkan perkembangan terbaru proses migrasi pelanggan.
Berdasarkan hasil monitoring per 17 Februari 2026, jumlah pelanggan yang telah beralih dari MEP ke PLN mencapai 18.741 pelanggan.
Angka tersebut mengalami peningkatan sebanyak 1.182 pelanggan dibandingkan realisasi pada akhir Januari 2026. Secara persentase, capaian tersebut setara dengan 17,1 persen dari target migrasi pelanggan pada Februari 2026 yang ditetapkan sekitar 6.903 pelanggan.
Selain itu, terdapat tambahan potensi pelanggan yang siap melakukan pembayaran untuk proses migrasi, yakni sebanyak 1.224 pelanggan yang telah memiliki registrasi resmi.
Dalam upaya mempercepat proses pengalihan, pemerintah juga tengah menyiapkan dukungan investasi untuk pembangunan jaringan listrik baru sebagai solusi jangka panjang penyelesaian migrasi pelanggan.
Di sisi lain, PLN pusat memberikan kebijakan khusus berupa skema cicilan bagi pelanggan rumah tangga yang akan beralih dari layanan MEP ke PLN. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat selama proses transisi berlangsung.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin juga telah mengirimkan surat kepada seluruh camat sejak 13 Februari 2026. Surat tersebut berisi permintaan agar para camat meneruskan informasi kepada kepala desa terkait rencana berakhirnya layanan listrik dari MEP serta kesiapan pelanggan dalam proses migrasi.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah bersama PLN dan MEP akan kembali melakukan sosialisasi kepada para camat dan kepala desa agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai tahapan pengalihan pelanggan.
Melalui monitoring rutin ini, Pemkab Muba berharap proses migrasi pelanggan listrik dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas layanan energi di daerah. (dev)







