Bupati Toha Tohet Paparkan Rancangan Perubahan APBD Muba 2026, Naik Rp108,27 Miliar

SEKAYU, viralsumsel.com — Bupati Musi Banyuasin (Muba) H M Toha Tohet SH menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-19 DPRD Muba yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Selasa (18/8/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muba Irwin Zulyani SH dan dihadiri Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Muba.

Turut hadir Sekretaris Daerah Muba Drs Syafaruddin MSi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), para asisten, staf ahli bupati, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba.

Pembahasan Perubahan APBD Muba

Wakil Ketua I DPRD Muba Irwin Zulyani mengatakan, rapat paripurna tersebut menjadi bagian awal dari rangkaian pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, penyesuaian APBD diperlukan untuk memastikan struktur pendapatan dan belanja daerah tetap sesuai dengan perkembangan kondisi sosial masyarakat, kebutuhan pelayanan publik, serta kondisi riil keuangan daerah.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Universitas Serasan Kelompok 6 adakan Sosialisasi Sanitasi Pembuangan Air Limbah Rumah Tangga Desa Pinang Belarik

“Terima kasih dan penghargaan kepada Bupati Muba beserta jajaran yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran dalam penyusunan Raperda ini. Pembahasan RAPBD perubahan ini diharapkan dapat menghasilkan penganggaran yang tepat sasaran dan efektif,” ujar Irwin.

Ia menjelaskan, materi penjelasan yang disampaikan Bupati Muba akan menjadi salah satu bahan bagi DPRD dalam memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

Setelah penyampaian penjelasan tersebut, fraksi-fraksi DPRD Muba akan mempersiapkan pemandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2026.

APBD Muba 2026 Bertambah Rp108,27 Miliar

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muba H M Toha Tohet menjelaskan bahwa rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 secara umum mencakup penyesuaian pada tiga komponen utama, yakni pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Berdasarkan rancangan yang disampaikan, APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp3.268.825.134.000, mengalami perubahan menjadi Rp3.377.097.484.737.

Baca Juga :  TP PKK Muba Gelar Rapat Persiapan Untuk Sambut Kedatangan Kunjungan Ketua TP PKK Sumsel

Dengan demikian, terdapat penambahan anggaran sebesar Rp108.272.350.737.

Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyesuaikan kemampuan fiskal dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, serta pelaksanaan program pembangunan daerah.

Bupati Toha berharap proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Muba 2026 bersama DPRD dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai jadwal yang telah disepakati.

“Kami berharap kepada anggota dewan yang terhormat agar pembahasan Raperda ini dapat berjalan lancar sesuai dengan waktu yang telah disepakati,” kata Bupati Toha.

Pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, efektif, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin.

Dengan adanya perubahan APBD ini, pemerintah daerah dan DPRD Muba akan melanjutkan tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum Raperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (bbs/ion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *