DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna Bahas Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

Ogan Ilir, viralsumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna ke-XIV Masa Sidang ke-III Tahun 2025 dalam rangka Pembicaraan Tingkat Kesatu untuk Penyampaian Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2024, Rabu (18/6/2025).

Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Kompleks Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Indralaya. Sidang dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i, dengan didampingi jajaran pimpinan DPRD lainnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H., para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, menyampaikan pidato Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam penyampaiannya, Wabup Ardani menjelaskan bahwa dokumen pertanggungjawaban APBD 2024 disusun sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir terhadap pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan bersama DPRD.

Baca Juga :  DPRD Dapil Ogan Ilir IV Tekadkan Pembangunan Berkelanjutan di HUT ke-21

“Laporan pertanggungjawaban ini merupakan amanat konstitusi untuk memastikan seluruh pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBD dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Ardani.

Wabup Ardani menambahkan, penyampaian Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD ini juga merupakan bagian dari tahapan siklus keuangan daerah. Setelah pembahasan tingkat kesatu ini, DPRD akan melakukan telaah mendalam terhadap laporan realisasi anggaran, capaian kinerja, serta efisiensi program kerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2024.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berkomitmen menjaga prinsip transparansi, efektivitas, dan efisiensi penggunaan anggaran, sekaligus meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang selama ini telah menjadi mitra konstruktif dalam penyusunan dan pengawasan APBD. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci untuk mencapai pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tambah Ardani.

Baca Juga :  DPRD Dapil Ogan Ilir III Dukung Kemajuan di HUT ke-21 dengan Semangat ‘Ogan Ilir Smart’

Sementara itu, pimpinan sidang Ahmad Syafe’i menyampaikan bahwa setelah nota pengantar disampaikan, pembahasan akan dilanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, sebelum masuk ke tahapan pembicaraan tingkat kedua untuk penyampaian tanggapan eksekutif.

Menurutnya, DPRD Ogan Ilir akan menelaah secara cermat seluruh dokumen laporan keuangan dan hasil audit, guna memastikan pengelolaan APBD berjalan sesuai prinsip good governance.

“DPRD akan mempelajari secara detail laporan pelaksanaan APBD 2024 agar dapat memberikan masukan yang objektif dan konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir,” tegas Syafe’i.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, terutama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dengan disampaikannya Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ini, DPRD dan Pemkab Ogan Ilir kini memasuki tahap lanjutan pembahasan guna memastikan seluruh program pembangunan tahun anggaran sebelumnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Ogan Ilir. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *