SEKAYU, viralsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menegaskan langkah progresif dalam upaya mencegah dan menangani pekerja anak di sektor pertanian, khususnya perkebunan sawit yang menjadi komoditas utama di daerah tersebut.
Komitmen ini disampaikan pada Rapat Koordinasi Upaya Penanggulangan Pekerja Anak di Sektor Pertanian Tahun 2025, yang digelar di Auditorium Pemkab Muba, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Partnership for Action Against Child Labour in Agriculture (PAACLA) bekerja sama dengan International Labour Organization (ILO), serta difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muba.
Kehadiran berbagai pihak sekaligus menjadi bukti bahwa isu pekerja anak merupakan persoalan serius yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
Kolaborasi Multipihak untuk Atasi Pekerja Anak
Acara ini dihadiri oleh Kepala DPPPA Muba dr. Sharlie Esa Kanedy MARS, Kepala Sekretariat Nasional PAACLA Andi Akbar, Fundamental Principle and Rights of Work Senior Specialist ILO Miss Bharatiya P Flug, perangkat daerah terkait, perwakilan dunia usaha, pengawas ketenagakerjaan, KPAD, serta forum anak dan pelopor anak Muba.
Dalam sambutannya, Andi Akbar menyampaikan apresiasi atas kesiapan Pemkab Muba menjadi garda terdepan dalam penanganan pekerja anak, khususnya di sektor perkebunan sawit—sektor yang kerap menjadi sorotan nasional maupun internasional.
“Kami sangat berterima kasih atas respon cepat dan sambutan luar biasa dari Pemkab Muba. Sektor sawit merupakan isu strategis yang harus kita tangani bersama agar rantai pasoknya benar-benar bebas dari pekerja anak,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa PAACLA adalah kemitraan multipihak yang berada di bawah koordinasi Bappenas, melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat sipil. Program ini sejalan dengan Permen PPPA Nomor 6 Tahun 2024 mengenai pemantauan dan remediasi pekerja anak di sektor pertanian.
ILO: Pekerja Anak Adalah Isu Global yang Perlu Aksi Kolektif
Perwakilan ILO, Miss Bharatiya P Flug, turut menekankan bahwa persoalan pekerja anak bukan hanya menyangkut satu daerah atau negara, tetapi merupakan tantangan global yang perlu penanganan serius.
“Ini bukan isu lokal semata, tetapi problem global. Karena itu, peran semua pemangku kepentingan sangat menentukan agar program penanggulangan pekerja anak dapat berjalan efektif,” ujarnya.
Wabup Muba: “Anak Seharusnya di Ruang Kelas, Bukan di Kebun Sawit”
Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen menyampaikan pesan tegas terkait fenomena pekerja anak di lapangan. Ia menilai bahwa berbagai laporan mengenai anak-anak yang ikut membantu orang tua di kebun sawit, seperti memungut brondolan atau menyadap karet, tidak boleh diabaikan.
“Anak adalah amanah. Tempat mereka adalah di ruang belajar, bukan di lapangan kerja. Namun realitanya, masih ada anak-anak yang terlibat dalam pekerjaan di kebun sawit. Ini harus kita hentikan bersama,” tegasnya.
Wabup menuturkan bahwa kondisi tersebut berpotensi menghambat tumbuh kembang anak, merusak perkembangan fisik, dan memperbesar risiko putus sekolah. Karena itu, ia menilai Rakor ini sebagai ruang strategis untuk menyatukan langkah pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan komunitas anak.
Langkah Konkret Menuju Perkebunan Ramah Anak
Dalam paparannya, Wabup menekankan bahwa pencegahan pekerja anak bukan hanya kebutuhan moral, tetapi juga kewajiban hukum dan tanggung jawab sosial seluruh komponen masyarakat. Ia menggambarkan sejumlah langkah nyata yang perlu dipercepat implementasinya di Muba, antara lain:
-
Penguatan sistem perlindungan anak berbasis komunitas
-
Pemetaan risiko anak yang berpotensi putus sekolah
-
Peningkatan literasi keluarga dan edukasi orang tua
-
Penyusunan kebijakan internal perusahaan menuju perkebunan ramah anak
Menurutnya, kolaborasi ini akan memastikan bahwa setiap anak tetap memiliki hak atas pendidikan, hak untuk tumbuh sesuai usianya, dan hak atas perlindungan yang aman.
“Kita harus memastikan tidak ada satu pun anak di Muba yang kehilangan masa depan karena bekerja di usia dini. Forum ini adalah momentum untuk melahirkan tindak lanjut nyata,” ujarnya.
Penandatanganan Komitmen Bersama
Sebagai penutup, Rakor dilakukan dengan penandatanganan komitmen bersama untuk memastikan tidak ada pekerja anak di sektor pertanian di Kabupaten Muba.
Penandatanganan tersebut menjadi simbol kuat bahwa Pemkab Muba, lembaga internasional, dunia usaha, dan masyarakat memiliki visi yang sama: menjadikan Muba sebagai daerah industri perkebunan yang ramah anak dan bebas pekerja anak. (dev)






