Disnakertrans Muba dan PT MBI Gelar Rekrutmen Security Terbuka, Putra Daerah Berpeluang Jadi Karyawan Tetap

SEKAYU, VIRALSUMSEL.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat lokal kembali diwujudkan melalui kolaborasi strategis dengan dunia usaha.

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muba bersama PT Musi Banyuasin Indah (PT MBI) menggelar seleksi terbuka untuk posisi Petugas Keamanan (Security) di Aula Balai Latihan Kerja (BLK) Sekayu.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (3/6/2026) tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam mendukung penyerapan tenaga kerja lokal sekaligus menjalankan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di Kabupaten Musi Banyuasin.

Sebanyak 47 pencari kerja asal Musi Banyuasin mengikuti proses seleksi untuk memperebutkan 25 formasi yang disediakan PT MBI.

Seluruh peserta menjalani tahapan seleksi yang dilakukan secara terbuka dan objektif, mulai dari pemeriksaan kesehatan, tes tertulis, hingga uji kemampuan fisik seperti lari, push-up, dan sit-up.

HR Manager PT MBI, Apriyal Jaya Harahap, menegaskan bahwa proses rekrutmen dilaksanakan secara transparan dan profesional tanpa adanya intervensi pihak mana pun.

Menurutnya, perusahaan ingin mendapatkan tenaga keamanan yang tidak hanya memiliki kemampuan fisik yang baik, tetapi juga berintegritas dan mampu bekerja sesuai standar operasional perusahaan.

Apriyal mengungkapkan bahwa peserta yang dinyatakan lolos nantinya akan menjalani masa evaluasi atau uji kelayakan selama tiga bulan. Selama periode tersebut, perusahaan akan menilai aspek disiplin, etos kerja, loyalitas, serta kemampuan menjalankan tugas.

“Bagi peserta yang mampu menunjukkan kinerja terbaik selama masa evaluasi, perusahaan akan memberikan kesempatan untuk diangkat menjadi karyawan tetap. Mereka nantinya akan ditempatkan di berbagai wilayah operasional perusahaan yang mencakup Musi Banyuasin, Banyuasin, hingga Ogan Komering Ilir,” ujarnya.

Baca Juga :  Sempat Viral, Pemkab Muba Fasilitasi Mediasi Keluarga Pasien dan Dokter RSUD Sekayu

Langkah yang dilakukan PT MBI mendapat apresiasi dari Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga AP. Ia menilai pola rekrutmen terbuka yang mengutamakan tenaga kerja lokal dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain yang beroperasi di wilayah Musi Banyuasin.

Menurut Herryandi, pelaksanaan seleksi tersebut merupakan implementasi langsung dari Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet SH terkait penguatan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyerapan Tenaga Kerja Lokal.

“Kami memberikan apresiasi kepada PT MBI yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi daerah dengan memprioritaskan pencari kerja yang memiliki KTP Musi Banyuasin. Ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal,” katanya.

Selain menyoroti pentingnya penyerapan tenaga kerja lokal, Herryandi juga mengingatkan seluruh perusahaan mengenai kewajiban memanfaatkan sistem digital ketenagakerjaan nasional melalui platform SIAPkerja milik Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Didampingi Sekretaris Disnakertrans Juanda, Kabid Penta Sukarni, serta jajaran bidang lainnya, Herryandi menjelaskan bahwa ketentuan tersebut telah diatur dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2024 sebagai turunan dari Perpres Nomor 57 Tahun 2023.

Melalui sistem SIAPkerja, seluruh lowongan pekerjaan dapat dipublikasikan secara terbuka, transparan, dan terpantau secara real-time sehingga memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh informasi pekerjaan.

“Digitalisasi pasar kerja melalui SIAPkerja sangat penting. Dengan sistem ini, proses rekrutmen menjadi lebih terbuka dan hak masyarakat daerah untuk memperoleh informasi kesempatan kerja dapat terlindungi dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Wujudkan Mimpi di Industri Migas: Pelatihan Vokasi untuk 36 Pemuda Muba Melalui Program Keluarga Maju (PKM)

Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet SH menegaskan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Musi Banyuasin wajib mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

Menurutnya, implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam memastikan manfaat investasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

Bupati menegaskan bahwa setiap perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan wajib melaporkan kebutuhan tenaga kerjanya kepada Disnakertrans Muba dan menginput informasi tersebut melalui aplikasi SIAPkerja sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kepatuhan terhadap regulasi ini sangat penting agar pertumbuhan investasi dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal,” tegasnya.

Sebelum membuka kegiatan seleksi secara resmi, Kepala Disnakertrans Muba Herryandi Sinulingga turut memberikan motivasi kepada para peserta melalui sebuah pantun yang disambut antusias.

Pergi ke kebun memetik rambutan,
Rambutan manis dibawa pulang.
Ikuti seleksi dengan penuh keyakinan,
Semoga yang terbaik menjadi pemenang.

Melalui proses seleksi yang ketat dan transparan ini, diharapkan lahir tenaga pengamanan yang profesional, kompeten, serta mampu mendukung iklim investasi yang sehat di Musi Banyuasin. Langkah tersebut juga sejalan dengan visi dan misi Bupati HM Toha Tohet bersama Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen untuk mewujudkan “Muba Maju Lebih Cepat”. (dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *