Diduga Gelapkan Rp1,7 M Hasil Penjualan Semen, Oknum Anggota Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Seorang oknum anggota polisi berinisial D yang bertugas di salah satu Polsek jajaran Polres Ogan Ilir dilaporkan ke Polda Sumsel, Rabu (2/9/2020). Pelapor adalah Alamsyah Direktur CV Kagum sebuah distributor semen Baturaja.

Laporan tersebut dalam dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan senilai Rp 1,7 miliar. Alamsyah melalui kuasa hukumnya Irsan Gusfrianto SH mengatakan kliennya Alamsyah mempercayai terlapor D menjadi sales untuk menjual semen ke took-toko bangunan yang ada di wilayah Ogan Ilir dan sekitarnya.

“Semen diorder dari distributor telah dijual. Uang hasil penjualan semen diterima oleh terlapor. Setelah dilakukan pembukuan selama setahun terlihat uang hasil penjualan semen tidak disetorkan pelapor ke distributor sebesar Rp 1,7 miliar,” kata dia kepada awak media usai membuat laporan.

Baca Juga :  31 Polisi Cilik Muba Ikuti Perlombaan Tingkat Polda Sumsel

Dikatakan Irsan, terlapor menjadi sales semen selama setahun karena ada persoalan ini, terlapor tidak lagi dipakai sebagai sales. “Sebelum menempuh jalur pihaknya sudah menemui terlapor namun, terlapor tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang yang digelapkan hanya janji janji saja, makanya kami laporkan hari ini,” ucap dia.

Irsan menduga hasil uang yang digelapkan oleh terlapor dibelikannya barang barang berharga. Makanya dalam laporan ini juga disertakan Undang undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena sudah ada pidana awalnya yakni penggelapan uang. “Dalam waktu dekat setelah laporan pidana umum ini kami juga akan melaporkan ke etiknya ke Propam karena terlapor masih terikat sebagai anggota Polri,” jelasnya.

Baca Juga :  Lebaran, Semua Pengunjung Polres Mura Wajib Bermasker, Dicek Suhu Tubuh

Kepala Siaga SPKT Polda Sumsel Kompol Kahar Muzakar saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut, dengan bukti laporan LPB/650/IX/2020/SPKT Polda Sumsel.  “Laporan sudah diterima, tentang perkara penggelapan, dan laporannya akan dilimpahkan ke Ditreskrimum untuk ditindak lanjuti,”katanya. (kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *