PALEMBANG, viralsumsel.com – Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penataan dan pengamanan aset pemerintah daerah. Pada Senin (29/12/2025), BPN Kota Palembang secara resmi menyerahkan 30 Sertifikat Elektronik Aset Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Zamili, A.Ptnh., S.H., M.H., kepada Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, yang turut didampingi Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam. Prosesi penyerahan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Palembang.
Sebanyak 30 sertifikat elektronik yang diserahkan mencakup aset milik beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rinciannya, 16 sertifikat untuk aset Dinas Pendidikan Kota Palembang, 9 sertifikat untuk Dinas Kesehatan, serta 5 sertifikat untuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan apresiasi atas langkah percepatan sertifikasi aset yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Palembang. Ia mengungkapkan bahwa Pemkot Palembang sebelumnya menargetkan sertifikasi terhadap ratusan aset daerah.
“Dari target awal sebanyak 513 bidang aset, dengan 392 di antaranya sudah siap diproses, alhamdulillah hari ini kami telah menerima 30 sertifikat elektronik. Ini merupakan progres yang sangat baik,” ujar Ratu Dewa.
Menurutnya, terdapat dua OPD yang memiliki jumlah aset cukup besar, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Hal ini disebabkan banyaknya fasilitas publik yang berada di bawah pengelolaan kedua dinas tersebut.
“Dinas Pendidikan memiliki aset berupa sekolah, mulai dari SD, SMP, hingga TK dan PAUD. Sementara Dinas Kesehatan mencakup puskesmas dan posyandu yang tersebar di berbagai wilayah Kota Palembang,” jelasnya.
Ratu Dewa optimistis seluruh aset daerah yang telah masuk tahap siap proses dapat disertifikatkan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Ia menilai sinergi antara Pemkot Palembang dan Kantor Pertanahan Kota Palembang berjalan sangat efektif.
“Prosesnya ternyata cukup cepat. Selain dukungan petugas BPN yang aktif melakukan jemput bola, kami dari pemerintah kota juga berupaya proaktif agar tidak terhambat oleh birokrasi yang berbelit,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ratu Dewa menegaskan bahwa sertifikat elektronik aset daerah merupakan dokumen krusial dalam rangka pengamanan dan kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah. Sertifikasi ini juga menjadi langkah strategis untuk mencegah potensi sengketa aset di kemudian hari.
“Ini menjadi salah satu prioritas utama kami di bawah kepemimpinan kami berdua, bersama Wakil Wali Kota Prima Salam. Pengamanan aset daerah harus dituntaskan,” pungkas Ratu Dewa. (nto)







