VIRALSUMSEL.COM, SEKAYU – Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) makin intens memberantas narkona. Bahkan, kali ini jajaran petugas Polres Muba berhasil menggagakan peredaran 1 KG narkotika jenis sabu-sabu ke wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Ya, petugas Polres Muba berhasil menangkap satu orang tersangka peredaran narkoba, Senin (28/9/2020) sekira pukul 21.30 WIB. Tersangka tak lain adalah Holidi (44), warga Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Muba.
Holidi ditangkap usai mengambil sabu-sabu di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba. Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, mengatakan, penangkapan berawal dari informasi warga terkait adanya transaksi narkotika. Selanjutnya dilakukan surveillance atau pembututan terhadap satu unit sepeda motor.
“Setelah dilakukan penghadangan dan penggeledahan ditemukan sabu-sabu 1 Kg paket ukuran besar yang dikemas dalam kantong plastik warna hijau merk Guan Yin Wang,” ujar Erlin Tangjaya, didampingi Wakapolres Muba, Kompol Irwan Andeta dan Kasat Narkoba AKP Jonroni Hasibuan, kepada awak media, Rabu (30/9/2020).
Narkoba itu, sambung Erlin, disimpan tersangka di dalam jok motor. Dimana dalam penangkapan tersangka tidak memberikan perlawanan kepada petugas.”Tersangka dan barang bukto sudah kota amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sambung dia.
Disinggung mengenai jaringan, Erlin menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan mencari tahu narkotika jenis sabu-sabu tersebut akan diedarkan kemana. “Penyelidikan mendalam masih kita lakukan, baik itu jaringan, asal narkoba, hingga hendak diedarkan kemana,” ucap dia.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Auat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” tambah dia.
Sementara, tersangka Holidi, mengaku dirinya hanya diperintah oleh seseorang berinisial GL untuk mengambil narkotika di Kecamatan Sungai Lilin. “Gl yang menyuruh, pertama saya bertemu dia di dalam hutan. Saya bilang tidak ada uang jadi diberi Rp 50 ribu,” terang dia.
Selanjutnya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai penyadap karet ini menuturkan, dirinya pergi sendirian. “Keluar dari hutan, saya ketemu orang, tapi saya tidak kenal, dia berikan saya kantong lalu saya ambil dan masukkan ke dalam motor. Belum ada janji atau besaran upah,” tandas dia. (dev).