OKI, viralsumsel.com — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang iurannya ditanggung pemerintah daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Melalui program ini, warga kini dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya, termasuk untuk pengobatan penyakit kronis yang membutuhkan perawatan rutin.
Manfaat tersebut dirasakan langsung oleh Muslimin (55), warga Desa Ulak Jermun, Kabupaten OKI. Sejak didiagnosis menderita gagal ginjal, Muslimin harus menjalani cuci darah secara berkala. Berkat kepesertaan JKN yang dibiayai pemerintah daerah, ia tidak lagi dihantui kekhawatiran terkait biaya pengobatan.
“Alhamdulillah, sejak terdaftar sebagai peserta JKN, saya bisa berobat dengan tenang. Biaya pengobatan yang besar tidak lagi menjadi beban. Program ini benar-benar sangat menolong,” ungkap Muslimin.
Keberhasilan memperluas jaminan kesehatan bagi masyarakat ini mengantarkan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 Kategori Pratama di tingkat nasional. Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Deklarasi dan Pencanangan UHC yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/2026).
Penghargaan UHC diterima langsung oleh Bupati OKI H. Muchendi, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat terhadap layanan kesehatan yang merata, adil, dan berkelanjutan.
Universal Health Coverage (UHC) merupakan program strategis nasional yang bertujuan memastikan seluruh penduduk memperoleh akses layanan kesehatan berkualitas tanpa hambatan finansial. Penilaian UHC meliputi tingkat kepesertaan JKN, keaktifan peserta, serta ketepatan dan kelengkapan pembayaran iuran oleh pemerintah daerah.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, hingga 1 Januari 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten OKI telah mencapai 81,85 persen dari total penduduk. Sementara itu, kepesertaan PBPU Pemerintah Daerah, yakni kelompok pekerja sektor informal dan masyarakat kurang mampu yang iurannya ditanggung APBD, telah mencapai 95,90 persen.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang OKI, Yusfika, menyebut capaian ini menunjukkan bahwa hampir seluruh masyarakat OKI telah terlindungi jaminan kesehatan, termasuk kelompok rentan yang selama ini berpotensi kesulitan mengakses layanan medis.
“Ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan seluruh warga mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat melalui program ini,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati OKI H. Muchendi menegaskan bahwa capaian UHC merupakan hasil kerja kolektif lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga dukungan masyarakat.
“Penghargaan ini bukan tujuan akhir. Kami berkomitmen mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan, memastikan kepesertaan JKN tetap aktif, serta memperkuat layanan kesehatan primer agar semakin mudah dijangkau masyarakat,” tegas Muchendi.
Ia menambahkan, UHC tidak sekadar soal angka kepesertaan, melainkan memastikan manfaat layanan kesehatan benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara berkelanjutan. (zep)





