Cegah Keracunan MBG, BGN Perintahkan Label Waktu Konsumsi di Ompreng Makanan

viralsumsel.com, JAKARTA– Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan aturan baru dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna menekan risiko keracunan. Salah satunya dengan mewajibkan pencantuman label batas waktu konsumsi pada setiap wadah atau ompreng makanan yang dibagikan kepada siswa.

Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk membuat kesepakatan tertulis dengan kepala sekolah penerima MBG. Kesepakatan itu mengatur waktu terbaik konsumsi makanan serta larangan membawa pulang hidangan MBG ke rumah.

“Setiap makanan harus habis dikonsumsi di sekolah sesuai jam yang tertera di label. Tidak boleh dibawa pulang. Insya Allah kalau ini dijalankan, dampaknya bisa jauh berkurang,” ujar Nanik dalam keterangan tertulis, Minggu (25/1/2026).

Baca Juga :  Mengulik Fitur Terbaru Hamster Kombat GameDev Heroes

Ia menjelaskan, sejumlah insiden keamanan pangan di berbagai daerah terjadi karena makanan dikonsumsi setelah melewati batas waktu aman. Untuk itu, pengaturan waktu dan lokasi makan perlu disepakati secara resmi antara pihak SPPG dan sekolah.

Menurut Nanik, pengawasan distribusi dan konsumsi MBG harus menjadi tanggung jawab bersama. Kepala SPPG wajib memastikan makanan tiba tepat waktu di sekolah, sementara pihak sekolah diminta ikut memantau proses pembagian, jam konsumsi, serta tempat siswa menyantap makanan.

Meski sudah ada perjanjian tertulis, ia menilai sosialisasi tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan. Pengumuman mengenai waktu dan tempat konsumsi terbaik bisa disampaikan secara lisan maupun tertulis, misalnya ditempel di area sekolah. Selain itu, label juga wajib ditempel pada setiap ompreng.

Baca Juga :  Tertibkan Aset di Muara Enim, KAI Divre III Bangun Sekolah dan Dukung Rencana Pembangunan Flyover di Jalan Jenderal Sudirman

“Label itu penting, misalnya ditulis sebaiknya dikonsumsi pukul berapa. Alat untuk pelabelannya juga murah,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana mengakui masih ditemukan kejadian keamanan pangan dalam program MBG sepanjang Januari 2026. Namun, ia mengeklaim jumlah kasus keracunan terus menurun dibanding bulan-bulan sebelumnya.

Dadan memaparkan, puncak insiden terjadi pada Oktober 2025 dengan 85 kejadian. Jumlah tersebut turun menjadi 40 kejadian pada November dan kembali menurun menjadi 12 kejadian pada Desember. Sementara pada Januari 2026, tercatat 10 kejadian. (mel)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *